Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Retribusi Amburadul, PAD Bocor : DPRD Bandar Lampung Beri Alarm Keras
Lampungpro.co, 18-Apr-2026

Sandy 1913

Share

Ketua Pansus LHP BPK Pajak Daerah dan Retribusi DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M. | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kinerja pengelolaan pajak dan retribusi di Kota Bandar Lampung kembali disorot tajam. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, membunyikan “alarm keras” atas temuan serius dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025 yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah.

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (17/4/2026), Pansus membeberkan sederet persoalan yang tak bisa lagi dianggap sepele. Mulai dari pendataan wajib pajak yang amburadul, sistem yang belum terintegrasi, hingga pengawasan yang dinilai setengah hati.

“Pendataan belum lengkap, tapping box belum dimanfaatkan optimal, dan basis data pajak masih berjalan sendiri-sendiri. Ini celah besar yang membuat potensi pajak hilang begitu saja,” tegas Asroni.

Kritik ini bukan tanpa dasar, ujar Asroni. Pansus menemukan kesalahan perhitungan dan penetapan pajak dengan nilai mencapai Rp508,9 juta.

Angka tersebut tersebar di berbagai sektor, mulai dari PBB-P2, pajak hotel, restoran, hiburan, hingga parker sektor-sektor yang seharusnya menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih ironis lagi, lanjut Asroni, kesalahan tersebut dipicu oleh hal mendasar lemahnya verifikasi dokumen SPTPD dan tidak diterapkannya sanksi denda bagi wajib pajak yang terlambat. Kondisi ini seolah memberi ruang bagi kelalaian yang terus berulang tanpa konsekuensi.

Tak berhenti di situ, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mencatat potensi pajak yang belum tertagih mencapai Rp987,1 juta. Meski belum masuk kategori kerugian negara, angka ini mencerminkan kebocoran potensi PAD yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kota.

“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini uang rakyat yang seharusnya bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” kritik Asroni.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved