Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Serahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK, Lampung Selatan Ditarget Raih WTP Tahun 2021
Lampungpro.co, 15-Mar-2021

Febri 749

Share

Pemkab Lampung Selatan Saat Menyerahkan Laporan Keuangan | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung secara virtual, Senin (15/3/2021). Serah terima laporan keuangan tersebut, ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama di Bandar Lampung.

Nanang Ermanto mengikuti serah terima laporan keuangan itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Thamrin bersama para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lampung Selatan.

Selain Lampung Selatan, laporan keuangan juga diserahkan bersamaan dengan sembilan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. Ada pun daerah tersebut yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Tanggamus, Pringsewu, Mesuji, Pesawaran, Way Kanan, dan Tulangbawang Barat.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berharap daerahnya, kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Untuk itu dirinya meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat Lampung Selatan, khususnya jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Semoga kita (Lampung Selatan) bisa mempertahankan opini WTP untuk kinerja keuangan Pemkab Lampung Selatan tahun 2020, kata Nanang Ermanto.

Sementara, pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan gubernur, bupati/wali kota yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dengan diterimanya laporan keuangan unaudited tersebut, menunjukkan bahwa kepala daerah dari 10 pemerintah daerah telah memiliki komitmen yang kuat.

Ini artinya kepala daerah dapat melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Untuk itu kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan hari ini, ungkap Andri Yogama.

Setelah laporan keuangan itu diterima, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih rinci selama 30 hari ke seluruh pemerintah daerah, yang telah menyerahkan laporan keuangan tersebut. Andri Yogama pun mendorong agar semua pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dapat meraih opini WTP dari BPK.

Tentunya bukan hanya bapak ibu bupati/wali kota dari pemerintah daerah saja, kami berharap seluruh pemerintah daerah memperoleh hasil yang bagus yaitu WTP. Kami mengingtakan kepada para kepala daerah, untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar," ujar Andri Yogama.

Sebagaimana diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16318


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved