KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung secara virtual, Senin (15/3/2021). Serah terima laporan keuangan tersebut, ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama di Bandar Lampung.
Nanang Ermanto mengikuti serah terima laporan keuangan itu dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Thamrin bersama para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lampung Selatan.
Selain Lampung Selatan, laporan keuangan juga diserahkan bersamaan dengan sembilan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. Ada pun daerah tersebut yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Tanggamus, Pringsewu, Mesuji, Pesawaran, Way Kanan, dan Tulangbawang Barat.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berharap daerahnya, kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Untuk itu dirinya meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat Lampung Selatan, khususnya jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Semoga kita (Lampung Selatan) bisa mempertahankan opini WTP untuk kinerja keuangan Pemkab Lampung Selatan tahun 2020, kata Nanang Ermanto.
Sementara, pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan gubernur, bupati/wali kota yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dengan diterimanya laporan keuangan unaudited tersebut, menunjukkan bahwa kepala daerah dari 10 pemerintah daerah telah memiliki komitmen yang kuat.
Ini artinya kepala daerah dapat melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Untuk itu kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan hari ini, ungkap Andri Yogama.
Setelah laporan keuangan itu diterima, selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih rinci selama 30 hari ke seluruh pemerintah daerah, yang telah menyerahkan laporan keuangan tersebut. Andri Yogama pun mendorong agar semua pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dapat meraih opini WTP dari BPK.
Tentunya bukan hanya bapak ibu bupati/wali kota dari pemerintah daerah saja, kami berharap seluruh pemerintah daerah memperoleh hasil yang bagus yaitu WTP. Kami mengingtakan kepada para kepala daerah, untuk bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar," ujar Andri Yogama.
Sebagaimana diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16318
EKBIS
8953
Bandar Lampung
6286
213
04-Apr-2025
216
04-Apr-2025
192
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia