TRIMURJO (Lampungpro.co): Acara ini Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid-19, di Balai Kampung Pujo Basuki, KecamatanTrimurjo, Lampung Tengah, Rabu (27/1/2021), tiba-tiba berubah jadi ajang curhat sulitnya penebusan pupuk bersubsidi. Rupanya, peserta yang hadir seperti kepala kampung, sekretaris kampung, perangkat kampung, bayan, RT, Linmas, BPK, dan para tokoh masyarakat lebih tertarik bahas pupuk.
Sang empunya acara, Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Lampung Tengah, Midi Iswanto, pun tak dapat mengelak keluar dari tema.Maklum, daerah yang dia kunjungi itu adalah salah satu sentra penghasil beras yang sudah memiliki irigasi teknis sejak zaman kompeni di Provinsi Lampung.
Peserta yang umumnya petani mengeluhkan sulit menebus pupuk bersubsidi, karena diwajibkan menunjukkan KTP dan harus punya Kartu Petani Berjaya (KPB). Jika menunjukkan KTP, petani mendapat satu kantong pupuk bersubsidi 50 kg. "Kalau satu orang sawahnya 1,5 atau 2 hektare, ya dapatnya cuma satu kantong itu," kata seorang petani.
Petani umumnya tak tahu apakah stok pupuk itu ada atau tidak. Mereka juga tak tahu bagaimana cara mengurus KPB.
Umumnya, petani mengeluhkan sulitnya penebusan dan langkanya pupuk. Padahal sawah mereka sudah tanam sekitar satu bulan tapi pupuk Ponska tidak ada. Akhirnya mereka harus pontang-panting cari Ponska nonsubsidi dengan harga tinggi. Bagi yang tidak dapat pupuk, padinya dibiarkan tidak dipupuk.
Ironisnya, para petani mengaku duitnya ada, tapi pupuknya yang tidak ada. Mendapat Urea juga sama sulit dan hanya dapat sedikit penebusanya padahal mereka terdaftar di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Menanggapi keluhan itu, Midi Iswanto, mengatakan tidak mau birokrasi berbelit-belit dalam penubusan pupuk ini dijadikan celah permainan para mafia pupuk bersubsidi. "Jangan bermain-main dengan pupuk bersubsidi karena yang dipakai untuk subsidi ini uang rakyat dan uang negara. Saya pastikan penjara kalau main-main," kata Midi.
Kesulitan mendapat pupuk, kata dia, sangat berpengaruh terhadap hasil produksi dan kualitas beras. "Ketika digiling pasti rendemennya turun, banyak mengapur dan banyak yang patah berasnya sehingga akan menurunkan harga," kata Midi yang juga Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Provinsi Lampung itu.
Dia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur memerintahkan jajarannya serius menangani soal pupuk ini. "Saya menduga Gubernur dan Wagub menerima laporan dari bawah baik baik saja tentang pupuk ini," ujar dia.
Terkait KPB, menurut Midi, sah saja menempel di penebusan pupuk bersubsidi karena itu program Gubernur dan Wakil Gubernur. Tapi jangan kemudian malah membuat ruwet.
"Administrasi cara kepemilikan KPB silahkan dibenerin dulu, bagaimana cara petani meniliki kartu itu dengan mudah, gampang diperoleh, dan ngak usah kebanyakan syarat. Terus sampaikan apa saja keunggulan KPB dan apa bedanya dengan Kartu Tani yang dikeluarkan presiden," kata Midi yang juga politisi Partai Demokrat itu.
Dia meminta jangan sampai sulitnya penebusan pupuk subsidi membuat banyak pupuk tidak terserap petani dan dijadikan permainan oleh mafia mafia pupuk. Pasalnya, selain di Trimurjo, dia juga mendapat laporan serupa dari Punggur dan Seputih Raman yang notabene sentra produksi dan lumbung padi Lampung. "Kalau di situ saja pupuk sudah sulit apalagi tempat lain dan ini bahaya," kata Midi. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1288
Lampung Selatan
3986
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia