Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tekan Beban TOP Hingga Rp47 Triliun, Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja PLN
Lampungpro.co, 16-Feb-2023

Febri Arianto 6298

Share

Ilustrasi Gedung PLN | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi VI DPR RI, mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban take or pay (TOP) hingga Rp47,05 triliun pada tahun 2022.

Langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak suplai listrik dengan independen power produser (IPP), mampu meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi berlangsung.

Anggota Komisi VI DPR RI, Gede Sumarjaya Linggih mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi upaya PLN yang mampu mengoptimasi kontrak tersebut.

"Hal itu menjadi perhatian Komisi VI agak tak menjadi beban bagi PLN, mengingat kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi Covid-19," kata Gede Sumarjaya Linggih dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Anggota Komisi VI DPR RI lainnya yakni Herman Haeron, juga mengapresiasi langkah capaian PLN, karena era rezim TOP mestinya disudahi saja, karena menjadi beban PLN ke depannya.

Ia mengatakan, Komisi VI DPR RI mendukung untuk PLN memiliki kontrak, baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.

"Menurut saya, harus diakhiri era TOP ini, untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi. Untuk gas memang sedikit sulit, tapi kalau batu bara bisa dimanage, pembakarannya bisa disiasati," ujar Herman Haeron.

Disisi lain, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan, di tengah kondisi pandemi Covid-19, memang PLN menghadapi tantangan over suplai, jadi untuk memitigasi adanya beban TOP, PLN melakukan optimasi kontrak khususnya dengan IPP.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15929


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved