Sementara Asisten Deputi Industri Pariwisata, Agus Priyono menjelaskan, proses penilaian kegiatan Green Hotel Award diawali dengan mengirimkan kuesioner tentang kriteria Green Hotel Award ke semua hotel bintang 4 dan bintang 5 di Indonesia. Selanjutnya setelah diisi oleh green team tiap hotel, para juri akan melakukan evaluasi.
"Kemudian peninjauan dan penilaian secara langsung oleh tim juri Green Hotel Award ke setiap peserta (hotel)," ujar Agus.
Setelahnya tim juri akan mengevalusasi setiap hasil dari peninjauan dan penilaian langsung untuk kemudian menentukan sepuluh nominasi Green Hotel Award berdasarkan nilai minimum.
"Pemenang Green Hotel Award akan menerima piagam penghargaan dan plakat dari Menteri Pariwisata Republik Indonesia," kata Agus.
Adapun penilaian meliputi 14 kriteria dari sebelumnya 12 kriteria yakni kebijakan dan organisasi green team, pengelolaan tapak yang ramah lingkungan, penggunaan bahan baku dan produk ramah lingkungan, juga penyerapan kandungan lokal.
Kemudian pengelolaan konservasi dan efisiensi energi, pengelolaan konservasi dan efisiensi air, pengelolaan kualitas udara dalam dan ruang, ruang bangunan, pengelolaan limbah padatan dan air, pengelolaan lahan sekitar bangunan, serta pengendalian polusi kebisingan/suara.
"Dan juga pengelolaan penyimpanan bahan kimia dan bahan berbaya, kerjasama dengan komunitas dan organisasi lokal serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia," ujar Agus.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22790
495
18-Apr-2025
295
17-Apr-2025
311
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia