Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tren Angka Kasus Positif Corona Lampung Meningkat, Begini Cara Dinkes Atasinya
Lampungpro.co, 27-May-2020

Heflan Rekanza 725

Share

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Saat Menyampaikan Kondisi Terkini Covid-19 Lampung | Humas Dinkes Lampung/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatatkan hasil analisis terkait tren kasus Virus Corona (Covid-19) yang berada di Provinsi Lampung, dimana secara kumulatif hingga 25 Mei 2020 kemarin, tren di Lampung masih menunjukkan peningkatan kasus baru.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, hingga saat ini bentuk kurva di Provinsi Lampung juga masih terus menanjak, dimana penanjakan kurva ini menunjukkan bahwasanya kasus Covid-19 di Provinsi Lampung masih ada kasus baru.

"Angka reproduksi efektif (Rt) di Provinsi Lampung, saat ini juga masih berada di atas 1,0. Hal ini juga menunjukkan, dalam artian masih ada pertumbuhan kasus Covid-19. Angka-angka ini, sama halnya dengan angka reproduksi efektif yang di keluarkan oleh Bappenas pada tanggal 21 Maret silam," kata Reihana, Rabu (27/5/2020).

Angka reproduksi efektif di Provinsi Lampung ini, juga diikuti dengan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, yang masih berada di atas angka 1,0. Namun untuk Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, saat ini angkanya sudah berada dibawah 1,0. Apabila angka berada di atas 1,0 maka, ini masih ada pertumbuhan kasus. Sedangkan jika berada dibawah 1,0 maka, pertumbuhannya sudah menurun.

"Hal ini juga merujuk, pada ketentuan yang telah diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dimana tingkat penyebaran virus, dapat diukur dari angka reproduksi efektif (Rt). Apabila Rt di atas 1,0 hal ini, menunjukkan adanya pertumbuhan kasus Covid-19. Sementara jika Rt kurang dari 1,0 ini, menandakan terjadinya penurunan kasus," ujar Reihana.

Untuk menurunkan dan mengubah angka intervensi ini, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebut harus ada langkah-langkah intervensi, yang harus dilakukan. Salah satunya dengan cara menurunkan durasi kemampuan penularan. Adapun cara-cadanya, dengan melakukan rapid test, tracing, melakukan isolasi mandiri, serta melakukan treatmen terhadap orang dalam pemantauan (ODP).

"Langkah intervensi selanjutnya yang harus dilakukan, menurunkan kemampuan penularan dengan menjaga imunitas tubuh, serta menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, membiasakan diri mencuci tangan memakai sabun, hingga memakai masker," jelas Reihana.

Langkah intervensi ketiga yang harus dilakukan, harus bekerja keras menurunkan jumlah kontak. Adapun caranya, dengan menerapkan jaga jarak, karantina mandiri bagi ODP dan orang tanpa gejala (OTG), dan melakukan pembatasan komunitas dengan menghindari kerumunan.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

8381


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved