BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) meyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 202, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (18/11/2020). Penyampaian KUA-PPAS oleh pemerintah daerah kepada DPRD ini, merupakan wujud konkret dari kerja bersama lembaga eksekutif dengan legislatif, dalam rangka mewujudkan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Sebagaimana diketahui, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta KUA-PPAS Provinsi Lampung Tahun 2021 ini, disusun dalam kondisi pandemi Covid-19. Dengan mempertimbangkan keadaan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan penyesuaian kebijakan pembangunan daerah dalam banyak aspek, termasuk didalamnya tinjauan terhadap kebijakan perekonomian serta keuangan daerah.
Sementara perekonomian nasional terkontraksi lebih dalam menjadi minus 5,32 persen pada periode yang sama. Disamping hal-hal tersebut, Nunik sependapat bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi, perlu diikuti dengan perbaikan pada aspek kesejahteraan masyarakat.
"Beberapa indikator utama sosial ekonomi Provinsi Lampung, menunjukkan bahwa angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih relatif rendah dibandingkan Nasional, akan tetapi terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Kami menyadari pada lingkup internal, pemerintah daerah ke depannya masih menghadapi berbagai tantangan dalam banyak aspek pembangunan," ujar Nunik.
Dibutuhkan kerja keras dan pondasi yang kokoh yang harus dipersiapkan, agar perekonomian Lampung memerlukan tingkat pertumbuhan yang tinggi dan berkelanjutan. Tentunya dengan ditopang sektor yang bernilai tambah tinggi, perbaikan kualitas sumber daya manusia, dan penyediaan infrastruktur yang handal harus terus ditingkatkan.
Secara singkat, dengan memperhatikan dinamika perekonomian global dan nasional, serta tantangan dan prospek perekonomian daerah, asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung tahun 2021 dirancang hingga akhir tahun 2020. Ini diperkirakan tetap tumbuh positif, seperti yang telah diasumsikan pada perubahan APBD tahun 2020 sebesar 3-3,5 persen.
Pengendalian inflasi untuk mempertahankan dan mendorong daya beli masyarakat, tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Dengan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi tersebut, diharapkan dapat tercermin pada tingkat pendapatan perkapita, yang diproyeksikan sebesar Rp44-45 juta perkapita.
Untuk itu pada tahun 2021 mendatang, total belanja darah direncanakan sebesar Rp7,167 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp5,232 triliun, belanja modal sebesar Rp619,7 milyar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp30 milyar. Selain itu, juga dianggarkan belanja transfer sebesar Rp1,284 triliun yang merupakan bagi hasil yang bersumber dari pendapatan pajak daerah provinsi ke kabupaten/kota. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1272
Lampung Selatan
3961
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia