Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Eva Dwiana Beri Kemudahan Investor Berinvestasi di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 12-Sep-2022

Sandy 4526

Share

Dokumentasi Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Yunna Hotel, Bandar Lampung, Senin (12/9/2022). Eva meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan untuk penggiat usaha di Kota Bandar Lampung.

Jangan ditahan apalagi kita lewat online sekarang. Kasih tahu masyarakat Bandar Lampung lewat online harus sesuai kriteria kalau mengajukan izin. Kalau ada yang menghambat lapor bunda, kata Eva.

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung optimis dapat mencapai terget investasi yang ditargetkan pemerintah provinsi sebesar Rp1,6 Triliun secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, dari target investasi Rp 1,6 Triliun, hingga triwulan II lalu, realisasi investasi di Kota Bandar Lampung sekitar Rp600 Miliar.

Oleh karenanya, salah satu cara untuk mencapai realisasi investasi dan meningkatkan jumlah pelaku usaha, pihaknya melakukan sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Kita memiliki keyakinan target itu akan tercapai pada triwulan lV nantinya, ujar Muhtadi.

Realisasi investasi tersebut terdiri dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Dia juga menjelaskan, investasi yang paling banyak yaitu usaha di bidang industri pengolahan, hotel, dan restoran.

Seperti jelasnya, Hotel Grand Marcure dan Lampung Bay City. Keduanya salah satu sumber realisasi investasi besar kategori bintang lima yang kini tengah dibangun.

Investasi Grand Mercure sekitar Rp 1 Triliun dan Lampung Bay City juga sekitar Rp 1 Triliun. Ya dari itulah sektor terbanyak menyumbang investasi yang masuk ke Kota Bandar Lampung, ujarnya.

Dengan demikian, kata Muhtadi, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perizinan berbasis resiko. Untuk mendapatkan izin berusaha harus melalui aplikasi. Jadi tidak ada lagi proses lain, kecuali melalui Aplikasi OSS RBA yang memang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat, paparnya.

Dia menceritakan, pada Pandemi Covid-19 tidak ada investasi besar masuk. Namun, pihaknya terus mensosialisasikan ke masyarakat luar untuk berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Yang banyak usaha mikro pada saat Covid-19 itu malah lebih meningkat, kata Muhtadi. (***)

Sumber : Rilis

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

26226


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved