BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana memberikan insentif kepada sejumlah guru ngaji yang telah membantu mengajarkan ilmu agama kepada sejumlah anak-anak dan masyarakat sekitar di wilayah Kota Bandar Lampung, Selasa (1/10/2022).
Wali Kota Bandar Lampung mengatakan, pembagian dibagi dua tahap. Tahap pertama untuk 10 kecamatan dan tahap kedua untuk 10 kecamatan lainnya.
Dikatakannya, Pemerintah Kota membagikan insentif kepada sejumlah guru ngaji dengan melakukan penyeleksian, dengan kriteria minimal sudah mengajar ngaji minimal 2 tahun.
Wali Kota juga meminta kepada pihak kecamatan dan RT setempat untuk melakukan pendataan secara akurat dan tepat sasaran, sehingga yang mendapatkan insentif adalah yang benar sudah mengajar ngaji minimal sudah 2 tahun.
Disamping itu Wali Kota Bandar Lampung memberangkatkan umroh kepada sejumlah guru ngaji yang dianggap sepuh dan atas persetujuan bersama. (**/rls)
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22268
Lampung Selatan
2361
Lampung Selatan
2350
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia