Pihak GKKD dipersilakan membangun komunikasi dengan aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat tanpa ada batas waktu. Namun belum juga diurus maksimal dalam tiga minggu terahir usaha itu belum maksimal dilakukan Tetapi pihak GKKD kembali melakukan aktivitas. Kemudian, Pada Minggu (19/2/2023) mendapatkan reaksi dari masyarakat.
Beberapa orang aparat kampung mendatangi gedung namun gerbangnya tidak kunjung dibuka. Sehingga mereka memanjat pagar dan minta menghentikan kegiatan takutnya ada teaksi besar dari masyarakat sebab masyarakat sudah saling kasih tahu.
Kegiatan inilah yang selanjutnya divideokan dan diviralkan seolah-olah melarang kegiatan ibadah. Pada pukul 16.30 WIB diambil kesimpulan agar kedua belah pihak kembali colling down dulu dan menjalin komunikasi secara baik terlebih dahulu sesuai ajaran agama dan berpatokan dengan PBM 2006. (***)
Editor:Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23208
Bandar Lampung
5046
172
18-Apr-2025
233
18-Apr-2025
1417
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia