Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nunggak Pajak, Siap-siap Kendaraan Anda Ditempeli Stiker oleh Bapenda Lampung
Lampungpro.co, 12-Jul-2024

Amiruddin Sormin 1454

Share

Bapenda Lampung menempeli stiker penunggak pajak ke kendaraan yang menunggak pajak. ANTARA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memasang stiker pemberitahuan atau labeling imbauan terhadap kendaraan yang menunggak pajak. Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Provinsi Lampung Jon Novri mengatakan, cara ini ditempuh untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Selain itu juga supaya menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya," kata Jon Novri, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari AntaraJumat (12/7/2024).

Dia mengatakan labeling motor penunggak pajak Ini sudah berjalan pada hari ketiga, dan akan berlangsung hingga akhir Juli 2024 dengan lokus kegiatan di komplek perkantoran pemerintah dan swasta, serta titik-titik keramaian seperti di mal dan pasar. “Dalam kegiatan ini, kami melibatkan Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Provinsi Lampung, Jasa Raharja, Pol PP untuk penegakan perda, dan kepolisian,” kata Jon.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, kata dia, petugas melakukan pendataan terhadap kendaraan bermotor yang terparkir dan bila menemukan objek pajak yang menunggak PKB maka akan dipasangi stiker pemberitahuan bahwa objek pajak belum melunasi kewajibannya. "Semoga dengan kegiatan ini, dapat mengedukasi masyarakat untuk menunaikan kewajibannya, sehingga realisasi pendapatan dari sektor PKB meningkat guna mendukung pembangunan di Provinsi Lampung,” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa pendataan objek pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat saat ini masih difokuskan di Kota Bandar Lampung. “Pendataan dan imbauan baru dilakukan di Kota Bandar Lampung. Sementara, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kabupaten/kota lainnya melakukan penagihan PKB secara langsung ke rumah wajib pajak," kata dia. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Anonymous


Tempel aja setiker itu di motor Jupiter saya ..ntar tak pindahin ke punggungnya yg masang

Anonymous


Menuntut masyarakat disiplin ...eeee malah Samsat sendiri gak disiplin ..buat sepasang plat aja gak beres

Anonymous


Saya udah bayar pajak dan penggantian plat bulan Maret 2022 di Samsat gunung sugih tapi nyatanya sampai sekarang plat putih sampai sekarang belum jadi ...dulu dijanjikan sama bagian plat katanya bulan 11 tahun 2022 bisa diambil..ternyata belum jadi. Suruh ambil sekalian pajak tahun depan gk jadi

Anonymous


Klo ada kebijakan untuk membayar pajak tanpa harus BBN dan tanpa KTP yg bersangkutan, mudah2 akan banyak yg membayar????

Anonymous


Sebenarnya masyarakat bukan tdk mau bayar pajak tapi berbelit, shg harus lewat jalur cepat dg tambahan biaya lg.

Anonymous


Bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Kotabumi Lampung Utara seharusnya jangan dibuat sulit, tolang dipermudah, itu kan inkam daerah, khususnya kendaraan atas nama orang lain, kalau nembak bisa bayar sendiri alasannya KTP aslinya, terima masih mohon perhatiannya

Anonymous


Buat apa bayar pajak klo cuman buat ngaji para penjahat mendinggan pikirin perut sendiri dari pada mikirin perut pejabat yg bisanya cuman merapok uwang rakyat

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung 2024, Siapa Masih Berani Ikut...

Kalau ketiganya bersatu jumlahnya 32 melawan 53. Sekali lagi,...

807


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved