Karena itu, persoalan gabah keluar Lampung sebenarnya tidak bisa hanya diselesaikan dengan kalimat: perketat pelabuhan.
Pelabuhan hanyalah pintu.
Kalau persoalan ekonominya tidak diselesaikan, menutup pintu tidak selalu menghentikan keinginan orang untuk mencari jalan keluar.
Selama ada selisih harga yang menarik, selama ada pembeli yang berani membayar lebih tinggi, dan selama perdagangan masih memberikan keuntungan, gabah akan tetap memiliki daya tarik untuk bergerak.
Di sinilah kita perlu berani melakukan evaluasi.
Bukan berarti aturan harus dihapus.
Bukan berarti semua gabah harus bebas keluar.
Dan bukan berarti pengawasan harus dihentikan.
Tetapi apakah Lampung harus terus mempertahankan pola yang sama jika di lapangan masih muncul persoalan yang sama?
Ini pertanyaan yang layak dijawab dengan data, bukan dengan emosi.
Berikan Komentar
423
30-Aug-2026
788
29-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia