Atau jangan-jangan kita terlalu sibuk menjaga agar gabah tidak keluar, sementara di lapangan gabah tetap bergerak dan keuntungan justru dinikmati oleh pihak yang memiliki jaringan lebih kuat?
Jika pertanyaan ini dianggap terlalu tajam, mungkin justru di situlah masalahnya.
Sebab kebijakan publik memang harus berani diuji oleh kenyataan.
Lampung tidak boleh hanya memiliki aturan yang kuat di atas kertas, tetapi lemah ketika berhadapan dengan mekanisme pasar.
Yang dibutuhkan bukan sekadar menutup pintu.
Yang dibutuhkan adalah memastikan bahwa siapa pun yang membuka peluang perdagangan, Lampung tidak lagi hanya menjadi tempat gabah diproduksi, sementara keuntungan terbesarnya pergi bersama gabah yang meninggalkan daerah ini.
Mungkin sudah waktunya kita berhenti bertanya:
“Bagaimana caranya agar gabah tidak keluar Lampung?”
Dan mulai mengajukan pertanyaan yang lebih penting:
“Jika gabah Lampung memang terus memiliki pasar di luar daerah, bagaimana caranya agar perdagangan itu tetap memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi Lampung?”
Berikan Komentar
423
30-Aug-2026
788
29-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia