Sebab ada sebuah paradoks yang tidak boleh diabaikan.
Kita ingin gabah tetap berada di Lampung agar nilai ekonominya dinikmati masyarakat Lampung. Tetapi jika dalam praktiknya sebagian gabah tetap keluar dan justru pihak yang memiliki jaringan perdagangan lebih kuat yang menikmati keuntungan terbesar, maka kita perlu bertanya: apakah tujuan awal kebijakan tersebut benar-benar telah tercapai?
Jangan sampai Lampung hanya menjadi tempat gabah ditanam, tetapi keuntungan terbesarnya justru berputar di tempat lain.
Jangan sampai petani menjual karena membutuhkan harga terbaik, agen datang karena melihat peluang keuntungan, sementara penggilingan Lampung hanya menjadi penonton karena tidak mampu bersaing mendapatkan bahan baku.
Kalau keadaan seperti ini terus berlangsung, maka yang perlu dibicarakan bukan hanya siapa yang membawa gabah keluar.
Tetapi juga mengapa sistem yang ada belum mampu membuat gabah Lampung lebih menarik untuk tetap diolah oleh pelaku usaha Lampung sendiri.
Mungkin sudah waktunya pendekatan kita berubah.
Bukan lagi semata-mata berpikir bagaimana cara melarang gabah keluar.
Tetapi mulai memikirkan bagaimana tata niaga gabah dan beras Lampung dibangun secara lebih realistis.
Jika Lampung memang memiliki surplus, apakah seluruh komoditas itu harus diperlakukan dengan cara yang sama?
Berikan Komentar
423
30-Aug-2026
788
29-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia