Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bantah Minta Kembali Uang Bantuan Wali Kota ke Korban Kebakaran, ini Penjelasan Dinas Sosial Bandar Lampung
Lampungpro.co, 19-Sep-2023

Febri 1893

Share

Kepala Dinas Sosial Bandar Lampung Aklim Sahadi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Sosial Bandar Lampung membantah adanya permintaan pengembalian bantuan dari Wali Kota Bandar Lampung senilai Rp10 juta, dari korban kebakaran di daerah Tanjungkarang Pusat.

Kepala Dinas Sosial Bandar Lampung, Aklim Sahadi mengatakan, uang bantuan itu awalnya karena ada rasa iba dari Wali Kota Bandar Lampung ke anak korban yang mengalami luka bakar.

"Jadi uang tersebut ditalangi dulu oleh pihak kecamatan, karena uang tersebut sifatnya bantuan dan berproses, maka Dinas Sosial Bandar Lampung melakukan pengajuan," kata Aklim Sahadi kepada Lampungpro.co, Selasa (19/9/2023).

BACA JUGA : Aparat Kecamatan Tanjungkarang Pusat Disebut Minta Kembali Bantuan Wali Kota ke Korban Kebakaran, Camat: Itu Dana Talangan

Menurutnya, proses pencarian bantuan dari Wali Kota Bandar Lampung membutuhkan waktu, pengajuannya bantuan dari lurah dan camat kepada Wali Kota Bandar lampung melalui dinas sosial.

Kemudian, Dinas Sosial membuat pengajuan permohonan bantuan ke Wali Kota untuk persetujuan setelah pencairan bantuan disetujui, diproses di BPKAD dan langsung masuk ke rekening yang bersangkutan.�

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22235


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved