BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, bersama dengan Gojek Lampung menggelar operasi pasar murah bersubsidi, untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah pandemi Virus Corona (Covid-19) di 15 kabupaten/kota, Senin (4/5/2020).
BACA JUGA: Didata Kelurahan, Tebus Sembako Murah Disperindag Lampung Tak Buka Lewat Jalur Umum
Namun baru diluncurkan, program ini menuai kritik dari masyarakat. Salah satunya dari Ridho (37), buruh harian lepas pelabuhan, warga Panjang, Bandar Lampung. Menurutnya, bantuan ini membuat bingung warga karena tak jelas dari mana datanya. "Saya baca berita dan dapat info, tapi nggak jelas gimana dapatnya. Masa sembako bayar aja dipersulit," kata dia, kepada Lampungpro.co, Senin (4/5/2020).
Ridho menjelaskan, meskipun ikut terimbas dampak virus corona, namun tak ada satupun bantuan yang didapat dari pemerintah. "Bantuan nggak ada yang dapat. Ini mau bayar sembako murah aja malah nggak tahu lewat mana. Selama ini nggak didata baik dari RT maupun kelurahan. Padahal kondisi kerja aja serabutan, jadi kuli pelabuhan dan rumah reot begini di pinggir laut," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam mengungkapkan, sembako subsidi ini dibiayai dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) hasil realokasi anggaran akibat Covid-19. Kegiatan ini ada 24 titik yang tersebar di Provinsi Lampung. Dimana tiap titik volumenya ada 3.750 paket.
"Ini bukan gratis tapi Gubernur ingin yang dapat sebanyak-banyaknya dengan subsidi hanya 50 persen. Maka dengan demikian, penerima bisa mencapai 90 ribu masyarakat. Kedepan akan lebih banyak lagi nantinya. Adapun untuk pengirimannya, untuk di area Bandar Lampung akan dikirim menggunakan jasa Gojek. Ongkos kirimnya ditanggung oleh pemerintah sesuai jarak," ungkap Satria Alam.
Untuk yang berada diluar Kota Bandar Lampung, ada kebijakan pemerintah daerah tersendiri untuk pelaksanaannya. Program ini akan dilaksanakan sampai Jumat (8/5/2020) mendatang. Adapun yang harus ditebus senilai Rp45 ribu. Namun yang berhak mendapatkan ini, masyarakat yang kurang mampu dan berpendapatan rendah. Dengan menebus Rp45 ribu, masyarakat bisa mendapatkan beras 5 kilogram, gula 2 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, dan minyak goreng kemasan 1 liter.(REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1747
Lampung Selatan
21799
Humaniora
2897
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia