Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Catatan: Minyak Goreng Hilang dan Mahal, Waspadai Penyelundupan Ekspor CPO dari Lampung
Lampungpro.co, 21-Feb-2022

Amiruddin Sormin 3787

Share

Dermaga internasional Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO/PELINDO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lampung itu paling seksi sebagai tempat penyelundupan, baik 'legal' maupun ilegal, karena dikelilingi laut yang mengarah ke penjuru dunia. Lampung punya pelabuhan internasional yakni Pelabuhan Panjang dan dermaga untuk kepentingan sendiri (DUKS) milik produsen CPO di sekitar Teluk Lampung yang bisa langsung ekspor ke mancanegara.

Apalagi harga crude palm oil (CPO) dunia lagi seksi-seksinya. Tentu amat menggoda pemain CPO untuk bermain mata dengan pasar global dan tak perduli dengan pemenuhan minyak goreng dalam negeri. 

Tentu saja kita harus curiga, karena jadi ironi di tengah fakta Indonesia sebagai penghasil terbesar CPO dunia. Kok, ibu-ibu dibuat berjibaku mencari minyak goreng (migor) dan harus antri berjam-jam demi mendapatkan 1 liter minyak goreng yang sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter.

Meski bukan produsen minyak kelapa sawit perkebunan terbesar di Indonesia, berperan dalam pemenuhan migor nasional sebagai produsen ketujuh dengan produksi 489.551 ton per tahun pada 2017 (BPS). Lampung juga memiliki 55 perusahan perkebunan kelapa sawit yang terdiri dari tiga perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VII dan 52 perkebunan besar swasta.

Gonjang-ganjing kenaikan harga minyak goreng ini bermula ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi naiknya harga CPO dunia melalui dua jenis kebijakan yakni kebijakan subsidi minyak goreng dan domestic market obligation (DMO)-domestic price obligation (DPO).

Namun kebijakan subsidi belum efektif menurunkan harga minyak goreng pada level HET Rp14.000/liter. Pasalnya, harga rata-rata migor nasional di pasar tradisional dan moderen untuk jenis minyak curah dan kemasan selama periode kebijakan subsidi masih di atas HET tersebut.

Pada pertengahan Januari hingga Februari 2022, harga migor curah tercatat mencapai Rp18.800/kg. Sedangkan sementara migor kemasan bermerk mencapai Rp21.100/kg. 

Kebijakan itu tidak efektif karena oleh dua hal utama tidak tepat sasaran dan ketidaksiapan infrastruktur. Konsumsi minyak goreng rumah tangga 61% merupakan minyak curah, namun kebijakan yang dilakukan adalah subsidi minyak kemasan. Di sisi lain, infrastruktur untuk pelaksanaan subsidi minyak goreng kemasan dianggap lebih baik dibandingkan infrastruktur minyak goreng curah.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16103


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved