Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Destinasi Wisata di Lampung Selatan Wajib Pakai Peduli Lindungi dan Batasi Pengunjung 50%
Lampungpro.co, 14-Feb-2022

Amiruddin Sormin 1312

Share

Tim Satgas Covid-19 saat patroli di salah satu destinasi Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS PEMKAB LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi. Kemudian, Intruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2022, tanggal 8 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (12/2/2022).


Hal senada juga dijelaskan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Riantinawati. Dia meminta kepada para pemilik/pengelola destinasi wisata untuk melaksanakan peraturan dan intruksi Bupati Lampung Selatan Nomor 3 tahun 2022.

Hadir pula, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Heri Bastian, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Maturidi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Sefri Masdian, Dinas Kesehatan Joniyansyah. Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Burhanudin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dulkahar, Sekretaris Dinas Perhubungan Muchtar, dan Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan. (***)

Editor:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1626


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved