Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga tak Berizin, Penggalian Pasir di Lampung Timur Makin Marak
Lampungpro.co, 08-Oct-2017

Amiruddin Sormin 2637

Share

LAMPUNG TIMUR(Lampungpro.com): Galian pasir di Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, semakin meluas. Ironisnya aktifitas galian pasir banyak yang mendekati permukiman warga. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Lampung Timur Gede Suastiyase, saat dikonfirmasi Lampungpro.com, Sabtu (8/10/2017).

Menurut politisi PDIP itu, galian pasir yang diduga banyak yang belum mengantongi perizinan perlu dilakukan kroscek kelokasi dinas terkait. Menurut Gede meskipun izin tambang pasir galolongan C melalui Pemerintah Provinsi Lampung, seharusnya pemerintah setempat sebagai pemilik lokasi harus turut menghimbau atau sosialisasi terhadap pengusaha pengusaha galian pasir yang belum memiliki izin. "

"Minimal dari pihak kecamatan dan kepolisian Labuhan Maringgai lalukan kroscek lokasi," kata Gede.

Dia mengatkan jika terkesan ada pembiaran galian pasir yang tidak mengindahkan lingkungan, akan berdampak pada masyarakat sekitar, seperti kerusakan lahan. Kerusakan jalan kabupaten di Desa Brajaluhur, Kecamatan Braja Selebah, disebabkan karena truk bermuatan pasir.

"Mobil truk bermautan pasir dari Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai pasti melalui jalan kabupaten yang ada di tempat kami," kata Kepala Desa Braja Selebah, Supratikno.

Jalan kabupaten yang membentang di Kecamatan Braja Selebah merupakan akses alternatif penghubung Kecamatan Labuhan Maringgai. "Jika truk pasir bertonase besar trus melintas di jalan Kecamatan Braja Selebah, kerusakan akan terus meluas," ujar Supratikno. (SUSANTO/PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1629


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved