Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hanya 321 Bus di Lampung Laik Jalan, Kadishub: ini Perhatian Serius Kami
Lampungpro.co, 12-Jun-2018

Heflan Rekanza 743

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah provinsi Lampung telah menyelesaikan rangkaian pengecekan kendaraan angkutan lebaran (Angleb) selama 24 hari (16 Mei-8 Juni) lalu. Hasilnya, dari 503 bus Antar kota dalam/luar provinsi (AKDP/AKAP) terdapat 182 bus yang harus menepi selama masa arus mudik-balik lebaran tahun 2018 ini.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Lampung, kendaraan bus yang telah diperiksa sebagai angkutan lebaran mencapai 503 bus dengan 321 laik jalan dan ditempelkan stiker khusus angleb dan 182 kendaraan dinyatakan belum laik jalan. 

Jumlah hasil bus terperiksa tersebut menurun dibandingkan tahun 2017 lalu, yaitu sebanyak 594 dengan 338 bus laik jalan dan 256 sisanya tidak laik jalan. Dua tahun pengecekan kendaraan itu dihasilkan dari 14 kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Pesisir Barat. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses pengecekan kendaraan di seluruh kabupaten/kota. Hasilnya masih banyak bus yang harus ditepikan dan tidak diperbolehkan beroperasi sebagai angkutan lebaran, karena berbagai kekurangan. 

"Kami melakukan ini pada 14 kabupaten/kota di terminal dan jalan raya bersama polisi lalu lintas. Bandar Lampung menjadi bus terbanyak, yaitu 206 terperiksa, 152 laik jalan, dan 53 tidak laik jalan. Ini akan menjadi perhatian serius kami agar kedepan tidak ada lagi bus tidak laik jalan," kata dia.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1632


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved