Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

HUT ke-81 RI, Pengamat Soroti Empat Pilar Pembenahan Bandar Lampung
Lampungpro.co, 12-Aug-2026

Sandy 440

Share

Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Saburai, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Memasuki momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus usia Kota Bandar Lampung yang telah mencapai 344 tahun, sejumlah persoalan perkotaan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.

Pengamat yang juga dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai), Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., menilai pembangunan Bandar Lampung ke depan membutuhkan pembenahan yang lebih terarah, terutama dalam aspek tata ruang, lingkungan, pengelolaan sampah, ekonomi, hingga perlindungan sosial masyarakat.

Menurut Satrya, Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung memiliki posisi strategis. Karena itu, pembangunan kota tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, kemampuan fiskal daerah, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Ia merumuskan empat pilar yang dinilai penting untuk menjadi perhatian dalam membangun Bandar Lampung sebagai kota yang lebih tertata, modern, tetapi tetap memiliki karakter lokal.

1. Benahi Tata Ruang dan Mitigasi Banjir

Pilar pertama berkaitan dengan reformasi hukum tata ruang, penyelamatan ekosistem perbukitan, serta penguatan mitigasi banjir dalam skala kota.

Menurut Satrya, Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu menerapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara konsisten. Pemisahan antara kawasan industri, pusat bisnis, permukiman, dan kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan air harus diperjelas.

Ia menilai persoalan banjir tidak dapat hanya ditangani ketika bencana terjadi. Penanganannya harus dilakukan secara struktural melalui perencanaan tata ruang yang terintegrasi dengan sistem drainase dan infrastruktur pengendali limpasan air.

Salah satu gagasan yang disorot adalah pembangunan sistem drainase berkapasitas besar di kawasan strategis untuk mengendalikan limpasan air hujan dan mengarahkannya ke saluran pembuangan yang aman, sehingga tidak membebani kawasan permukiman.

Selain persoalan banjir, keberadaan kawasan perbukitan juga dinilai perlu mendapat perlindungan lebih serius.

Satrya mendorong adanya pembatasan pembangunan di kawasan lereng dan perbukitan yang masih memiliki fungsi ekologis. Menurutnya, perlindungan tersebut dapat diperkuat dengan pemberian insentif kepada pemilik lahan atau korporasi yang mempertahankan sebagian lahannya sebagai ruang terbuka hijau.

2. Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Pilar kedua berkaitan dengan reformasi pengelolaan sampah. Satrya menilai persoalan sampah di Bandar Lampung membutuhkan perubahan pendekatan, dari sistem yang terlalu bergantung pada tempat pembuangan akhir menjadi pengelolaan yang dimulai sejak dari sumber.

Ia mendorong setiap kelurahan memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri, termasuk pengembangan rumah kompos, bank sampah, pemilahan, dan pengolahan sampah sebelum residu dibawa ke TPA Bakung.

Dengan sistem tersebut, volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir diharapkan dapat ditekan sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.

Di tingkat hilir, menurut Satrya, pengembangan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) juga harus memperhatikan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan memenuhi standar keselamatan.

Ia menilai pengelolaan sampah harus diarahkan menuju konsep ekonomi sirkular, bukan sekadar memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memperkuat tanggung jawab produsen melalui konsep Extended Producer Responsibility (EPR). Dengan demikian, pelaku usaha dan industri turut bertanggung jawab terhadap kemasan produk yang mereka hasilkan, termasuk melalui mekanisme pengambilan kembali dan daur ulang.

3. Perkuat Ekonomi Digital dan Kemandirian Fiskal

Pilar ketiga menyangkut transformasi ekonomi digital, penguatan pendapatan daerah, serta keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan kota.

Satrya menilai digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah perlu terus diperluas untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah bukan hanya persoalan menaikkan target penerimaan, tetapi juga memastikan sistem pemungutan berjalan efektif, transparan, dan mudah diawasi.

Penguatan fiskal tersebut juga perlu diiringi dengan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah kota dan perguruan tinggi.

Universitas di Bandar Lampung dinilai memiliki sumber daya akademik yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan penelitian terapan mengenai persoalan perkotaan, mulai dari transportasi, lingkungan, pengelolaan sampah, tata ruang hingga ekonomi digital.

“Perguruan tinggi jangan hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga harus dilibatkan dalam mencari solusi atas berbagai persoalan perkotaan,” demikian gagasan yang disampaikan Satrya.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berbasis data dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

4. Lindungi Pejalan Kaki, PKL, dan Budaya Lokal

Pilar keempat berkaitan dengan keadilan restoratif dalam penataan ruang publik sekaligus penguatan identitas budaya masyarakat Bandar Lampung.

Satrya menilai penataan trotoar harus tetap mengutamakan hak pejalan kaki. Namun, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sebaiknya tidak hanya menggunakan pendekatan represif.

Pemerintah daerah, menurutnya, perlu menyiapkan solusi melalui pengaturan zona dan waktu berdagang serta menyediakan lokasi alternatif yang legal dan tetap memiliki akses terhadap konsumen.

Dengan pendekatan tersebut, penataan kota tidak hanya menghasilkan trotoar yang tertib, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya melalui aktivitas perdagangan informal.

Persoalan parkir juga perlu mendapat perhatian. Satrya mendorong pengembangan fasilitas parkir di luar badan jalan atau off-street parking untuk mengurangi penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi parkir.

Selain pembangunan fisik dan penataan ruang, Satrya mengingatkan agar modernisasi Bandar Lampung tidak menghilangkan identitas sosial dan budaya masyarakat.

Nilai-nilai kearifan lokal Lampung, termasuk Piil Pesenggiri, khususnya semangat nemui nyimah dan gotong royong, dinilai perlu menjadi bagian dari pembangunan kota.

Menurutnya, Bandar Lampung merupakan kota yang dihuni masyarakat dengan latar belakang beragam. Karena itu, pembangunan harus mampu menciptakan ruang yang inklusif bagi masyarakat adat Lampung maupun warga pendatang.

“Modernisasi kota harus tetap memiliki karakter. Kemajuan pembangunan jangan sampai membuat masyarakat kehilangan rasa memiliki terhadap kotanya,” ujar Satrya.

Pembangunan Harus Berorientasi pada Warga

Satrya menilai keempat pilar tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni menciptakan Bandar Lampung yang lebih layak huni, tertata, berkelanjutan, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, pembangunan kota tidak boleh hanya diukur dari banyaknya proyek fisik yang dibangun. Indikator keberhasilan juga harus terlihat dari berkurangnya banjir, membaiknya pengelolaan sampah, meningkatnya kualitas lingkungan, terbukanya lapangan kerja, serta semakin baiknya pelayanan publik.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung dinilai menjadi kesempatan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kembali arah pembangunan.

Dengan perencanaan yang lebih terintegrasi, penegakan aturan yang konsisten, serta keterlibatan masyarakat dan perguruan tinggi, Bandar Lampung diharapkan dapat berkembang menjadi kota metropolitan yang modern tanpa kehilangan karakter, lingkungan, dan kepentingan masyarakatnya. (***)

Penulis : Satrya Surya Pratama, S.H., M.H.,
Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Saburai

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved