Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jumlah Peserta JKN Terus Bertambah, BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan Hingga ke Pedalaman
Lampungpro.co, 14-Jul-2025

Febri 397

Share

Publik Ekspos BPJS Kesehatan | Ist/Lampungpro.co

Komitmen menghadirkan layanan yang berkualitas juga tercermin pada hasil audit keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) 2024 yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa (WTP) Modifikasian 11 kali berturut-turut sejak era BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga berhasil menjaga kesehatan DJS dengan aset bersih mencapai Rp49,52 triliun pada 2024, masih sesuai ketentuan untuk menutup pembayaran klaim setidaknya 3,40 bulan ke depan. Hasil investasinya juga mencapai Rp5.395,6 miliar, melebihi target yang ditetapkan.

Ghufron juga menyebut, sepanjang tahun 2024 total pemanfaatan layanan JKN mencapai 673,9 juta kunjungan atau rata-rata 1,8 juta pemanfaatan per hari. Hal ini membuktikan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan dan program JKN.

"Kami menegaskan program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik," sebut Ghufron Mukti.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menegaskan, capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan program JKN menuju fase maturitas.

Menurut Kadir, seluruh jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengapresiasi pencapaian yang didapat, khususnya predikat WTM dalam laporan keuangan dan membaiknya kondisi aset bersih DJS kesehatan.

#

"Pengelolaan program JKN yang mengusung prinsip good governance juga diawasi oleh banyak pihak, terlebih undang-undang mengamanahkan BPJS Kesehatan sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada Presiden. Melalui pengawasan yang ketat oleh sejumlah pihak, dana publik yang diamanahkan peserta kepada BPJS Kesehatan dapat dikelola secara transparan," tegas Abdul Kadir.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved