Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Laporan Penganiayaan Mandek Dua Tahun, Warga Panjang Pertanyakan Kinerja Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 17-Feb-2022

Febri Arianto 1320

Share

Warga Panjang Saat Sambangi Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang buruh di Pelabuhan Panjang, bernama Deli M, menyurati Kapolresta Bandar Lampung dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Kamis (17/2/2022). Warga Kelurahan Srengsem, Panjang, Bandar Lampung ini, karena laporannya tentang penganiayaan mandek.

Saat ditemui awak media, Deli mengatakan, dirinya mempertanyakan kinerja kepolisian, atas laporannya yang terjadi pada 24 Juni 2020. Saat itu, Deli dianiaya dua orang inisial UJ dan HR dengan batu dan senjata tajam, hingga tangannya cacat dan dirawat di rumah sakit selama 20 hari.

"Kejadian bermula adanya kesalahpahaman, sebab saya dengan mereka masih ada hubungan keluarga dari istri. Dari kejadian itu, saya merasa terancam karena, takutnya mereka melakukannya lagi," kata Delly.

Sejak laporannya itu, awalnya proses penyelidikan berjalan dengan lancar. Namun hingga kini, belum ada kejelasan status hukum karena laporan korban dibekukan oleh penyidik berinisial Bripka F.

"Saat itu berkasnya diminta dia, katanya suruh menyerahkan dan mempercayakan prosesnya ke kepolisian. Saat ditanya lagi, katanya berkas laporan itu sudah hilang, jadi tidak ada bukti laporannya," ujar Delly.

Selain itu, laporannya tidak bisa dilanjutkan karena penyidik pemegang berkas perkara sudah pindah tugas. Atas dasar itu, korban melayangkan surat ke Kapolresta Bandar Lampung, kemudian korban diarahkan menghadap Kanit Propam Polresta Bandar Lampung.

"Saya sudah diperiksa Propam pada 10 Februari 2022, tapi sampai saat ini belum ada lagi tanggapan dari Polresta. Jika belum juga ada tindak lanjut, saya kirim surat terbuka ke Kapolda Lampung," jelas Delly.

Delly berharap, aparat kepolisian dapat memberikannya keadilan dan kepastian hukum, atas laporan tersebut. Kemudian kedua pelaku bisa segera tertangkap. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17438


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved