Hal ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi ketenagakerjaan nasional untuk membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang adaptif, inklusif dan berkeadilan.
"Semua memiliki tanggung jawab yang sama, seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi jaminan sosial. Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh pihak untuk terus menjaga keberlangsungan Program JKN, melalui perluasan cakupan perlindungan," tegas Chris.
Sementara itu, Deputi III Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Kantor Staf Presiden RI, Syska Hutagalung berterima kasih atas upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak dalam mendukung Program JKN.
Menurutnya, implementasi Program JKN merupakan salah satu komponen yang dibuat agar seluruh pihak memiliki kepedulian yang besar terhadap sistem jaminan sosial nasional. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo LamSel
442
Kominfo Lampung
479
Kominfo Lampung
571
Bandar Lampung
515
Kominfo Lampung
739
442
03-Dec-2025
479
03-Dec-2025
515
03-Dec-2025
739
02-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia