Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemerintah Kebut Penetapan Harga Singkong yang Untungkan Petani
Lampungpro.co, 11-Nov-2017

Amiruddin Sormin 1881

Share

MATARAM BARU (Lampungpro.com): Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung secara maraton membahas penetapan harga dasar singkong. Meski belum menyebutkan harga, pemerintah menggodok skema harga agar tak merugikan petani.

Saat ini harga singkong di tingkat petani belum beranjak naik dari kisaran Rp500-Rp600/kg dari sebelumnya yang pernah menyentuh level Rp2.000/kg. Penentuan harga singkong, kata Mentan, akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) seperti halna harga dasar jagung pipilan kering Rp3.150/kg.

Dia mencontohkan dulu jagung impor 3,6 juta sekarang 0 karena ditata baik. Demikian juga bawang yang dulu impor sekarang ekspor ke enam negara. "Insya Allah singkong juga. Kami rapat maraton dengan Menteri Perdagangan membahas masalah ini," kata Mentan.

Pada kunjungan ini Kementerian Pertanian menggelontorkan bantuan traktor tangan, traktor roda empat, corn combine (mesin pemanen jagung), conbine harvester (mesin pemanen padi), rice transplanter, dan pompa air. Selain itu, 12 ribu benih jagung untuk 12 hektare lahan pertanian.

Menurut Mentan, Indonesia bersyukur karena beberapa komuditas strategis tidak perlu impor lagi dan bisa swasembada beras, jagung, bawang, dan cabe dari luar. "Kita berhasil tunjukkan pada dunia petani mampu mencukupi pangan penduduk Indonesia. Sejak Agustus 2017 sampai sekarang tidak ada impor. Namun tidak boleh puas karena masih ada komoditas lain yang akan dikejar," ujar

Pada panen raya tersebut, Mentan juga memuji Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo karena gesit menangani pertanian dan kesejahteraan petani. Gubernur Ridho mendukung penuh Upaya Khusus Padi Jagung dan Kedelai (Pajale) Kementerian Pertanian dalam meningkatan produksi padi. Dukungan itu, kata Sutono, dengan membentuk Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kehutanan (TP4K) dan mengaktifkan kembali Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang sempat mati suri.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

425


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved