BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bersama masyarakat, terus memperjuangkan sosok Mr. Gele Harun untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional oleh Presiden RI Joko Widodo. Anak bungsu dari Mr Gele Harun yakni Mulkarnain G. Harun menyebutkan, usulan nama Mr Gele Harun sudah masuk lagi ke Kementerian Sosial berdasarkan rekomendasi dan referensi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Semua dokumen-dokumen bukti perjuangan sudah lengkap. Kami sekeluarga juga sudah penuhi semua persyaratan administrasi, untuk dibahas lagi di pusat. Terbaru ini, Kementerian Sosial mengutus Sejarahwan Indonesia Anhar Gonggong ke rumah kami, untuk melihat bukti sejarah," kata Mulkarnain saat ditemui awak media di Kantor RRI Bandar Lampung, Kamis (23/7/2020).
Semua bukti-bukti peninggalan sejarah Gele Harun mulai dari samurai, baju-baju, foto-foto dengan Bung Karno, dan peninggalan lainnya sudah dilihat dan dinilai oleh Anhar Gonggong. Hasil penilaiannya, semua bukti tersebut sudah lengkap dan bisa diterima Kementerian Sosial.
"Persyaratan teknis administrasi perjuangan Gele Harun, sejak tahun 1946 tetapi secara resminya tahun 1947 sudah berjuang dari Palembang - Lampung. Kemudian ia mendirikan organisasi Angkatan Pemuda Indonesia (API), menjadi Acting Residen Lampung atau Kepala Pemerintahan Darurat, hingga melawan Belanda yang masuk Lampung," ujar Mulkarnain.
Hingga kini Mulkarnain bersama keluarga menyerahkan semuanya ke Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Sosial, Sekretariat Negara, hingga sampai ke tangan Presiden RI Joko Widodo. Ia berharap, tahun ini Gele Harun bisa ditetapkan sebagai pahlawsan nasional.
Sementara itu Kepala LPP RRI Stasiun Bandar Lampung Joko Purnomo mengungkapkan, sosok Gele Harun ini memiliki sejarah perjuangan penjang di Provinsi Lampung. Oleh karenanya, dengan gaungan semangatnya, Gele Harun harus diinformasikan, dipublikasikan, hingga dikawal ditingkat nasional.
"Secara pribadi sudah kami sampaikan kepada pusat. Namun secara kelembagaan, materi perjuangan beliau juga kita angkat secara nasional. Tujuannya agar masyarakat luas mengetahui Gele Harun ini, sebagai pahlawan yang layak untuk mendapatkan penghargaan," ungkap Joko Purnomo.
Mr Gele Harun Nasution sendiri lahir di Sibolga, 6 Desember 1910 silam dan meninggal dunia di Bandar Lampung di usia 62 tahun. Gele Harun merupakan seorang hakim, pengacara dan politikus Indonesia. Ia adalah Residen Lampung dari tahun 1950 hingga 1955. Ia dinobatkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung pada 10 November 2015.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Olahraga
370
Kominfo Lampung
508
1425
28-Mar-2026
309
05-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia