Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Minta Distributor Petrokimia Dukung Digitalisasi Pupuk
Lampungpro.co, 28-May-2018

Amiruddin Sormin 1380

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) meminta distributor dan mitra kerja PT Petrokimia Gresik mendukung langkan digitalisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi. Menurut Kepala Dinas TPH Lampung, Edi Yanto, peran distributor sangat menentukan kesuksesan program billing system yang dirancang Pemprov Lampung.

"Tahun ini, pembelian pupuk secara online melalui billing system berlangsung di seluruh kabupaten, kecuali Lampung Tengah. Paling tidak, satu kecamatan di tiap kabupaten harus sudah billing system tahun ini," kata Edi Yanto, saat buka puasa bersama Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Lampung PT Petrokimia, di Hotel Aston, Bandar Lampung, Jumat (25/5/2018).

Selain billing system, tahun ini pemerintah juga mulai mendata untuk Kartu Tani. Menurut Edi Yanto, khusus Lampung, akan diusulkan penebusan pupuk tetap memakai billing system sesuai Peraturan Gubernur Lampung Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pola Distribusi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung. "Billing system ini khusus penebusan pupuk bersubsidi. Kami akan usulkan agar Kartu Tani untuk menebus kebutuhan lain," kata Edi Yanto.

Menurut Edi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah mengaudit billing system dan tidak ada masalah. Dengan demikian, dia meminta agar distributor tetap mengacu pada billing system

Pada bagian lain, Staf SPDP Lampung, Sukodim, mengatakan penyaluran pupuk yang menjadi tanggung jawab PT Petrokimia yakni Pupuk ZA, SP-36, NPK Phonska dan Petroganik, masih tetap memakai billing system. PT Petrokimia Gresik memiliki 19 distributor dan dibantu 1.583 pengecer resmi yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa se-Lampung.

Hingga 25 Mei 2018, realisasi penyaluran pupuk subsidi produksi PT Petrokimia Gresik di Lampung untuk ZA dari alokasi 17.980 ton terealisasi 7.744 ton atau (43%) dan sisa 10.235 ton. Untuk SP-36, dari alokasi 45.150 ton, terrealisasi 25.584 ton (56,6%) dan sisa 19.565 ton.

Kemudian, NPK Phonska dari alokasi 153.140 ton, realisasinya 80.554 ton (52,6%) dan sisa 72.585 ton. Sedangkan pupuk organik Petroganik dari alokasi 28.420 ton, realisasinya mencapai 7.595 ton (26,7%), dan sisa 20.824 ton. "Stok pupuk untuk Lampung masih aman dan cukup," kata Sukodim. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1483


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved