Ia meminta DPRD Kota Bandar Lampung memastikan seluruh kebijakan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.
"Rakyat hanya meminta keadilan anggaran. Kalau pemerintah daerah harus berutang, maka manfaat dari utang tersebut juga harus benar-benar dirasakan masyarakat dan digunakan sesuai ketentuan," tegas Gunawan.
Ia berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 menjadi momentum bagi DPRD dan Pemkot Bandar Lampung untuk mengevaluasi kembali seluruh program dan kegiatan.
Menurut Gunawan, tahun anggaran 2027 juga akan menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah dalam membuktikan bahwa efisiensi benar-benar dijalankan.
"Tanpa keberanian DPRD mengatakan tidak terhadap program yang tidak prioritas, efisiensi hanya akan menjadi slogan. APBD bukan kekurangan uang semata, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana uang tersebut dibelanjakan," ujarnya.
Gunawan menambahkan, masyarakat saat ini semakin kritis terhadap penggunaan uang negara. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus terbuka, terukur, dapat dipertanggungjawabkan, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Berikan Komentar
Polinela
357
Lampung Selatan
1292
Kominfo Balam
1438
255
10-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia