Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengamat Soroti Arah Belanja APBD Bandar Lampung, DPRD Diminta Tegas
Lampungpro.co, 10-Aug-2026

Sandy 481

Share

Pengamat kebijakan publik PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) wilayah Lampung, Gunawan Handoko | LAMPUNGPRO.CO/Ist

"DPRD harus memastikan pinjaman daerah tidak digunakan untuk membangun aset instansi vertikal yang bukan menjadi aset Pemerintah Kota Bandar Lampung," katanya.

Gunawan berpendapat pembangunan gedung untuk instansi vertikal seperti kejaksaan, TNI, Polri, maupun lembaga pemerintah pusat lainnya perlu dikaji secara mendalam dari sisi kewenangan, manfaat daerah, serta ketentuan pembiayaan daerah.

Menurut dia, pemerintah daerah harus memastikan setiap penggunaan APBD maupun dana pinjaman memiliki hubungan langsung dengan kewenangan dan kepentingan daerah.

"Logikanya, masyarakat Bandar Lampung membayar pajak dan pemerintah daerah kemudian memiliki kewajiban membayar cicilan pinjaman. Karena itu, penggunaan pinjaman harus benar-benar menghasilkan aset dan manfaat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," jelasnya.

Ia mengingatkan, apabila pola tersebut tidak dikaji secara hati-hati, dikhawatirkan akan menjadi preseden bagi instansi vertikal lainnya untuk mengajukan pembangunan fasilitas menggunakan anggaran daerah.

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan

Gunawan menegaskan, persoalan utama bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya pemerintah daerah melakukan pembangunan tertentu, tetapi menyangkut asas manfaat, kewenangan, dan prioritas penggunaan anggaran.

1 2 3 4 5 6 7 8

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved