"Yang perlu dijelaskan adalah mana yang benar-benar menjadi prioritas dan mana yang bukan. Jangan sampai pemerintah berani berutang ratusan miliar, tetapi kebutuhan dasar masyarakat seperti jalan, drainase, dan fasilitas pendidikan justru mendapat porsi terbatas," ujarnya.
DPRD Diminta Gunakan Fungsi Pengawasan
Gunawan menilai DPRD tidak cukup hanya menyampaikan peringatan atau kritik. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD dinilai perlu menggunakan kewenangannya untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia meminta pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 dilakukan secara lebih kritis, terutama terhadap program yang tidak memiliki dampak langsung dan terukur bagi masyarakat.
"Tolak jika pemerintah daerah tidak mau memperbaiki skala prioritas. Dahulukan belanja modal untuk perbaikan jalan lingkungan, drainase, sekolah, serta kebutuhan dasar lainnya. Pos belanja operasi juga perlu diaudit dan dievaluasi," kata Gunawan.
Ia juga mendorong DPRD dan Pemkot memangkas kegiatan yang dinilai kurang mendesak, termasuk kegiatan seremonial dan belanja yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, anggaran yang berhasil dihemat seharusnya dialihkan untuk program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Berikan Komentar
Polinela
357
Lampung Selatan
1292
Kominfo Balam
1438
255
10-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia