Tabikk puuunnn....
Selama menjadi jurnalis di Lampung, inilah titik nadir paling rendah pemilihan kepala daerah (pilkada) yang pernah saya saksikan. Dengan berlindung di balik 'dinamika politik', etika politik benar-benar hancur babak belur oleh elit partai.
Rekomendasi dengan mudah berubah dari satu bakal calon kepala daerah ke calon lain. Siapa pun tahu, ada aroma apa di balik bungkusan 'dinamika politik' itu. Ternyata betul kata kawan, dalam pilkada ini penentunya bukan kapasitas dan kapabalitas calon, tapi isi tas.
Akhirnya, partai-partai memaksa masyarakat memilih yang terbaik dari yang terburuk. Tak ada pilihan lain, kecuali yang disuguhkan itu. Tak peduli angka golput nanti bakal menggelembung, yang penting isi tas penuh.
Calon perseorangan yang ingin mematahkan dominasi partai pun dibuat oleng. Satu per satu rontok, tak berdaya dihantam verifikasi.
Seolah-olah di Lampung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pernah melakukan operasi tangkap tangan kepada kepala daerah. Empat kepala daerah yang pernah kena ciduk KPK kini dianggap hanya catatan sial. Tak ada pengaruhnya terhadap seleksi calon kepala daerah, karena cara pandangnya hanya kaca mata kuda, ya...isi tas itu.
Saya yakin daya cium aparat kita tidak sedang pilek dalam mencium praktek rekomendasi partai ini. Bayangkan, satu partai bisa mengeluarkan dua rekomendasi untuk satu bakal calon, dan keduanya dianggap sah. Bakal calon yang sudah mendapat rekomendasi dalam hitungan detik bisa berpindah tangan.
Saya lalu bertanya, bagaimana implementasi penyataan Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri saat berkunjung ke Lampung pada 6 Agustus 2020 yang menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal Pilkada 2020 agar dapat menghasilkan pemimpin yang amanah demi kesejahteraan rakyat? Jangan-jangan KPK mengira pilkada itu hanya pada 9 Desember 2020, bukan pada semua tahapan pilkada.
Pasalnya, Ketua KPK menyebutkan pihaknya akan mengawal dan hadir di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada serentak dengan mengumpulkan seluruh calon kepala daerah yang sudah ditetapkan. Kenapa KPK tak mengumpulkan partai politik pemberi rekomendasi? Apakah ini artinya, KPK tutup mata dengan praktek pat gulipat rekomendasi yang mudah terbang dari satu bakal calon ke bakal calon lain?
Jika ini yang terjadi, sesungguhnya Pilkada 9 Desember 2020, tak akan menghasilkan perbaikan apa-apa kecuali, kepala daerah yang sudah babak belur dililit hutang. Jujur, dalam kondisi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhir ini, saya belum paham bagaimana kalkulasi cara mengembalikan hutang itu.
Amiruddin Sormin
Wartawan Utama
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3929
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia