Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pospera Lampung Utara Nilai PPDB Janggal, UPTD: Sampaikan ke Disdik atau Ombudsman
Lampungpro.co, 27-Jun-2019

Erzal Syahreza 720

Share

PPDB, Pospera, Pospera Lampung Utara, PPDB Online, Sistem Zonasi

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com):�Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA negeri�tahun ajaran 2019-2020, khususnya di Lampung Utara, banyak menuai beragam keluhan. Keluhan disampaikan dari beragam kalangan, baik dari orang tua selaku wali Peserta Didik Baru (PDB) maupun dari elemen masyarakat.

Menurut salah satu elemen masyarakat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara, terdapat berbagai kejanggalan dalam persyaratan administrasi PPDB berupa mistifikasi (pengecohan) domisili dengan memanipulasi data KK, hingga penambahan jalur prestasi yang menurunkan jumlah, serta menghilangkan peringkat PDB yang sebelumnya melalui jalur zonasi.

Ketua Pospera Lampung Utara, Juaini Adami mengecam keras atas adanya indikasi ketidaktransparan panitia PPDB di masing-masing tingkatan. Selain itu, ada juga�dugaan panitia pelaksanaan PPDB tanpa pengawasan yang ketat dari pihak yang berwenang.�"Kami menduga, ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan dari lemahnya pengawasan serta kontrol administrasi yang tidak transparan," ujar�Juaini Adami, Kamis, (27/6/2019).

Selain itu, mekanisme perpanjangan pendaftaran yang memunculkan penambahan kuota PDB melalui jalur prestasi dengan mengurangi bahkan menghilangkan jumlah PDB yang sebelumnya masuk dalam peringkat jalur zonasi dirasakan sangat merugikan.

"Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah panitia PPDB setelah adanya kebijakan penundaan pengumuman dan perpanjangan pendaftaran benar-benar telah melakukan verifikasi secara langsung atai justru ada permainan tersembunyi dibaliknya," tegas�Juaini.

Dirinya menyampaikan akan melakukan lnvestigasi secara mendalam dan melakukan kajian hukum atas adanya berbagai kejanggalan dan temuan pihaknya di lapangan.�"Dalam waktu dekat, Pospera akan segera melakukan koordinasi�dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta demi masa depan generasi penerus bangsa," ungkapnya.

Dilain pihak�itu, Ketua UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Rayon Lampung Utara-Way Kanan, Mat Soleh mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak mengenai keluhan disampaikan oleh masyarakat.�Dirinya juga mengatakan agar masyarakat dapat menyampaikannya langsung kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung selaku penanggung jawab atau ke Ombudsman Lampung.

"Itu bisa disampaikan melalui kami dan diteruskan keatas dan kami siap melaksanakan perintah. Bila perlu cross check langsung kepada bersangkutan yang namanya tertera di pengumuman. Tapi untuk sementara ini, solusinya hanya itu (penambahan kuota dan pendaftaran)," ujar�Mat Soleh, saat dikonfirmasi, Rabu, (26/6/2019) di ruang kerjanya. (RIKI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved