PRINGSEWU (Lampungpro.com): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung Andi Surya meminta para kepala desa tidak memutuskan sendiri pemakaian Alokasi Dana Desa (ADD). Senator Lampung itu meminta penggunaan ADD berbasis rembug desa.
Pada kunjungan kerja Camat Sukoharjo, Joko Hermanto, beserta 16 kepala pekon yang masing-masing didampingi sekretaris, bendahara dan pendamping desa. Acara kunjungan kerja ini diisi juga dialog antara senator DPD RI dan audiens atau peserta rapat.
Woto Siswoyo, dari pekon Waringin Sari Barat, mengusulkan adanya kewenangan pengawasan dana desa yang lebih efektif. Sedangkan penanya yang lain Fitra, pendamping desa, menanyakan tentang proporsi pembagian dana desa terkait dengan badan usaha milik desa (bumdes). (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
341
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia