Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Lanjutan Zainudin Hasan, JPU Agendakan Sidang Putusan
Lampungpro.co, 01-Apr-2019

Erzal Syahreza 875

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sidang lanjutan kasus suap fee proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang menyeret nama bupati non aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung, Senin (01/04/2019).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengagendakan pembacaan sidang putusan kepada Zainudin Hasan atas kasus suap tersebut. Pantauan Lampungpro.com sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu berjalan dengan hening dan tertib yang dimulai dengan agenda pembacaan putusan surat tuntutan dengan nomor 47/TUT.01.06/24/04/2019.

Surat tuntunan yang tebalnya berkisar 10 sentimeter dan berjumlah lima buku itu dibacakan secara bergantian oleh tiga jaksa penuntut umum yang dihadirkan KPK. Hingga berita ini diturunkan, sidang tersebut masih berlangsung dan belum diketahui pasti tuntutan yang akan diterima Zainudin Hasan.

Sebelumnya diberitakan kasus yang juga menyeret nama anggota DPRD Lampung Selatan Agus Bhakti Nugraha (ABN) dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara telah divonis oleh majelis hakim dengan tuntutan penjara empat tahun. (FEBRI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

342


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved