Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Yusuf Kohar Ultimatum Pelaku Penahanan dan Pungli BPNT di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 03-Jun-2018

Amiruddin Sormin 3373

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Muhammad Yusuf Kohar turut menanggapi polemik yang terjadi terkait penahanan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bandar Lampung. Selain penahanan praktek pungutan liar (pungli) makin merajalela.

"Saya tegaskan tidak boleh dipotong itu. Pendamping kan sudah ada gajinya tersendiri. Tidak boleh ada pungutan baik dari pendamping maupun oknum pemerintah seperti Dinas Sosial," ujar Yusuf Kohar kepada Lampungpro.com, saat acara HUT PSMTI, Jumat (1/6/2018) malam.

BACA JUGA: Tahan Kartu PKH, Pendamping di Bandar Lampung ini Diduga Arahkan Pembelian

Menurutnya, saat itu Pemkot pernah rapat bersama dinas terkait. Masih ada sekitar 10 ribu kartu PKH atau BPNT yang belum disalurkan. Kemudian, ada 17 ribu kartu yang belum jelas atau hilang jatahnya, yang sebelumnya 17 ribu itu akan diberikan tapi belum ada jatahnya. "Kita sedang perjuangkan yang 17 ribu kartu itu yang tadinya jatah warga tapi tidak jadi diberikan," kata Yusuf Kohar.

Dia mengungkapkan, tidak boleh ada satu pun oknum yang mempermainkan dana PKH dan BPNT ini. Yusuf Kohar berjanji bersama jajarannya akan mengecek terkait masalah ini, yang jelas jika ada oknum yang terbukti bermain akan ada sanksi.

BACA JUGA: Kartu Ditahan, Penerima Bantuan Pangan Nontunai di Bandar Lampung Dipungli

"Ini sangat tidak boleh, itu kan hak orang yang butuh. Sama seperti raskin (beras miskin) tidak boleh di potong-potong, kita cek dahulu, kalau benar ada kita tindak. Ini hak orang yang butuh harus tegas," ungkap Yusuf Kohar. (REKANZA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1748


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved