Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati Suri, Bepergian Makin Mahal
Lampungpro.co, 15-Jun-2025

Amiruddin Sormin 906

Share

Tanpa kehadiran negara, kota ini akan terus mengalami “krisis transportasi” yang memperlebar ketimpangan sosial dan ekonomi.

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dengan nada kesal, warga Bandar Lampung bernama Dadang Suhanda mengirim pesan WhatsApp ke redaksi Lampungpro.co awal Mei 2025. Dadang mengeluh sudah lima tahun lamanya akses transportasi umum di wilayah Tanjungkarang menuju Ir. Sutami, khususnya arah Kantor Kelurahan Campang Jaya, nyaris tidak mengalami perubahan. Ia menyampaikan minimnya jumlah angkutan kota sangat menyulitkan masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

Mereka terpaksa harus menggunakan ojek online setiap hari, yang memakan biaya besar. "Anak sekolah capek naik ojek online berangkat dan pulang sekolah, habis ongkos!" keluh Dadang.

Dadang berharap Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung segera turun tangan dan memperbanyak trayek serta armada angkutan umum di wilayah tersebut. “Rasanya pengen demo aja,” ujarnya.

Keluhan ini menjadi gambaran nyata betapa krisis transportasi di Kota Bandar Lampung saat memasuki usia ke-343 tahun pada 17 Juni 2025. Kota Bandar Lampung dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar di berbagai sektor seperti transportasi.

Kota Bandar Lampung kini berada dalam situasi darurat transportasi umum. Dua moda utama warga—Bus Rapid Transit (BRT) dan bus kota Damri—resmi tutup. Sementara angkot dibiarkan mati pelan-pelan.

Sementara warga kesulitan akses mobilitas murah, pemerintah daerah dinilai abai. Kondisi ini kontras dengan Jakarta, yang justru menjadikan transportasi publik sebagai prioritas dan mendapat subsidi negara secara besar-besaran.

Harapan Gagal: BRT Trans Bandar Lampung

BRT Trans Bandar Lampung diresmikan 19 Desember 2011, setelah masa uji coba pada 14–17 November 2011. Sistem ini dikelola oleh PT Trans Bandar Lampung, konsorsium 37 perusahaan angkutan lokal, tanpa dukungan subsidi pemerintah pusat maupun daerah.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved