WAYKANAN (Lampungpro): Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, di Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan, Selasa (3/7/2018). Pada rapat paripurna DPRD itu, Bupati Raden Adipati Surya menyampaikan, Raperda ini memuat informasi keuangan Tahun Anggaran 2017.
Laporan ini, menurut Bupati, telah diaudit oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI dan mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Ini merupakan kedelapan kalinya Kabupaten Way Kanan memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI atas penilaian terhadap lLaporan pertanggungjawaban keuangan. Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif," kata Bupati Adipati.
Adipati menambahkan, dalam Raperda juga memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan zaldo anggaran lebih, neraca, dan laporan operasional. Kemudian, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. (INDRA/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1598
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia