Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Siapkan Pansus Bahas Rencana Masuknya 9 Desa di Jati Agung
Lampungpro.co, 05-Sep-2026

Sandy 246

Share

Suasana ruang rapat DPRD Bandar Lampung saat pemaparan materi mengenai kesiapan | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Rencana penyesuaian batas wilayah yang berpotensi memperluas administrasi Kota Bandar Lampung dengan memasukkan sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai memasuki pembahasan lebih serius.

Langkah tersebut dibahas DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung melalui audiensi yang digelar di ruang rapat lobby DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (3/9/2026). Audiensi menghadirkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Pemprov Lampung, Binarti Bintang.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/770/B.01/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja Penyesuaian Daerah dengan Perubahan Batas Wilayah.

Adapun sembilan desa yang masuk dalam rencana penyesuaian batas wilayah tersebut yakni Gedung Harapan, Margomulyo, Purwotani, Margodadi, Sinar Rejeki, Gedung Agung, Margorejo, Sumber Jaya, dan Banjar Agung.

Namun, adanya rencana penyesuaian batas wilayah tersebut tidak serta-merta menjadikan sembilan desa tersebut langsung menjadi bagian dari Kota Bandar Lampung. Perubahan wilayah administrasi masih harus melalui berbagai tahapan, mulai dari kajian, pembahasan di tingkat daerah, persetujuan DPRD dan pemerintah daerah terkait, hingga proses di tingkat pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan langkah kelembagaan untuk membahas rencana tersebut. Salah satunya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung.

“Kita akan segera membentuk Pansus. Dan kita nanti menyampaikan kepada Pemkot, begitu,” kata Bernas.

Menurutnya, keberadaan Pansus diperlukan untuk mengkaji secara lebih mendalam berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana perubahan batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.

1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved