Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Siapkan Pansus Bahas Rencana Masuknya 9 Desa di Jati Agung
Lampungpro.co, 05-Sep-2026

Sandy 245

Share

Suasana ruang rapat DPRD Bandar Lampung saat pemaparan materi mengenai kesiapan | LAMPUNGPRO.CO

“Kalau saya pribadi kan berdasarkan infrastruktur. Artinya ini kan tahap pertama yang kami dapatkan informasi secara langsung dari pemerintah provinsi diwakili oleh Biro Otda,” ujar Agus.

Setelah memperoleh penjelasan dari Pemprov Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menghitung berbagai konsekuensi serta kebutuhan yang kemungkinan muncul apabila sembilan desa tersebut resmi masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Agus menyebut jumlah penduduk dan luas wilayah menjadi dua aspek penting yang harus diperhitungkan. Berdasarkan pembahasan awal, sembilan desa tersebut memiliki jumlah penduduk kurang lebih 30.000 jiwa.

“Mungkin setelah ini kan bersama pimpinan kami akan berkoordinasi dengan Pemkot. Nah, hal yang lainnya, karena memang ini lingkupnya 9 desa dengan jumlah penduduk kurang lebih 30.000 dengan luasan wilayah yang ada, ini tentunya akan menjadi pokok pembahasan berikutnya,” jelasnya.

Dengan tambahan sekitar 30.000 penduduk, Pemkot Bandar Lampung dinilai perlu melakukan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh. Perencanaan tersebut tidak hanya menyangkut pembangunan jalan maupun fasilitas fisik lainnya, tetapi juga mencakup pelayanan administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kependudukan serta kebutuhan dasar masyarakat.

Rencana penambahan wilayah juga dipastikan memiliki konsekuensi terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran. Karena itu, DPRD menilai seluruh aspek tersebut harus dikaji secara matang agar apabila perubahan wilayah benar-benar terealisasi, pemerintah dapat langsung menyiapkan pola pelayanan yang sesuai.

Meski begitu, Agus menilai tambahan sembilan desa tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung.

1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved