Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Siapkan Pansus Bahas Rencana Masuknya 9 Desa di Jati Agung
Lampungpro.co, 05-Sep-2026

Sandy 244

Share

Suasana ruang rapat DPRD Bandar Lampung saat pemaparan materi mengenai kesiapan | LAMPUNGPRO.CO

Menurutnya, apabila suatu wilayah telah menjadi bagian dari pemerintahan Kota Bandar Lampung, maka masyarakat di dalamnya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik dan pembangunan yang layak.

“Namanya dalam satu pemerintahan dengan 20 kecamatan, 126 kelurahan, ditambah 9 desa ada saja mungkin bukannya beban, tapi ini harus ditangani,” kata Agus.

Ia menilai rencana tersebut harus dipandang sebagai bagian dari proses penataan wilayah sekaligus konsekuensi tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Artinya memang dengan hal ini adalah amanat dari pemerintah pusat. Provinsi sudah memberikan apa, insight kepada kami, dan tinggal kami menerima saja,” lanjutnya.

Agus menegaskan, penambahan wilayah tidak seharusnya semata-mata dihitung berdasarkan besarnya anggaran yang harus dikeluarkan. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan masyarakat di wilayah yang nantinya masuk ke Kota Bandar Lampung memperoleh akses pelayanan yang memadai.

“Tidak satu beban, karena ini harus dilayani semua dan ini adalah untuk masyarakat Provinsi Lampung pada umumnya,” tegasnya.

Dengan demikian, rencana penyesuaian batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan kini memasuki fase penting. DPRD Kota Bandar Lampung akan membentuk Pansus untuk membahas rencana penerimaan wilayah, sementara DPRD Lampung Selatan juga akan menjalankan mekanisme kelembagaan untuk membahas persetujuan pelepasan wilayah.

1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved