Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Siapkan Pansus Bahas Rencana Masuknya 9 Desa di Jati Agung
Lampungpro.co, 05-Sep-2026

Sandy 242

Share

Suasana ruang rapat DPRD Bandar Lampung saat pemaparan materi mengenai kesiapan | LAMPUNGPRO.CO

Pemprov Lampung menargetkan seluruh proses di tingkat daerah dapat dipercepat. Pemerintah provinsi berharap usulan perubahan batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan sudah dapat disampaikan kepada pemerintah pusat pada Oktober 2026.

Target tersebut dikejar dengan mempercepat berbagai tahapan, termasuk pembahasan dan persetujuan melalui rapat paripurna di masing-masing daerah.

“Secepatnya ya. Akhir tahun itu sudah ini paripurna, makanya kita ngejar paripurna. Kita ngejar paripurna, kita targetkan ya Oktober kita sudah mengusulkan Permendagri tentang batas antara Bandar Lampung dan juga Lampung Selatan,” katanya.

Meski demikian, target pengajuan pada Oktober bukan berarti perubahan administrasi langsung berlaku pada saat itu. Masih terdapat sejumlah prosedur yang harus dilalui sebelum perubahan batas wilayah ditetapkan secara resmi melalui mekanisme pemerintah pusat.

Artinya, sembilan desa di Kecamatan Jati Agung masih berada dalam proses penyesuaian. Keputusan pembentukan tim kerja maupun pembahasan di tingkat daerah belum secara otomatis mengubah status administratif desa-desa tersebut menjadi bagian dari Kota Bandar Lampung.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan kesiapan infrastruktur menjadi salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian serius apabila rencana penyesuaian batas wilayah tersebut terealisasi.

Menurut Agus, audiensi dengan Pemprov Lampung menjadi momentum bagi DPRD Kota Bandar Lampung untuk memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan proses penyesuaian wilayah.

1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved