Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Siapkan Pansus Bahas Rencana Masuknya 9 Desa di Jati Agung
Lampungpro.co, 05-Sep-2026

Sandy 240

Share

Suasana ruang rapat DPRD Bandar Lampung saat pemaparan materi mengenai kesiapan | LAMPUNGPRO.CO

Sebab, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan garis administrasi pemerintahan. Jika nantinya terealisasi, masuknya sembilan desa juga akan berdampak terhadap sistem pelayanan publik, kependudukan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan hingga kebutuhan anggaran daerah.

Dengan adanya tambahan wilayah dan penduduk, Pemerintah Kota Bandar Lampung nantinya harus memastikan seluruh kebutuhan masyarakat di wilayah baru dapat terakomodasi dalam sistem pelayanan pemerintahan kota.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan proses penyesuaian batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan saat ini sudah berjalan.

Menurutnya, salah satu tahapan yang akan segera dilakukan adalah pembahasan kajian akademis melalui forum **Focus Group Discussion (FGD)** yang dijadwalkan berlangsung pada 8 September 2026.

“Ini sudah berproses, sudah berproses. Dan kita artinya tanggal 8 nanti kajian akademis itu akan segera di-FGD-kan,” ujar Binarti.

Ia menjelaskan, proses penyesuaian batas wilayah membutuhkan kesiapan dari kedua daerah. Kota Bandar Lampung harus mempersiapkan diri sebagai daerah yang akan menerima wilayah tambahan, sedangkan Kabupaten Lampung Selatan harus menyiapkan mekanisme pelepasan wilayah yang masuk dalam rencana penyesuaian.

“Nah, jadi artinya proses ini memang memerlukan kesiapan dari Kota Bandar Lampung untuk menerima, kemudian juga kesiapan dari Lampung Selatan untuk melepas,” jelasnya.

1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved