Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Soroti Perizinan Venos Karaoke, Komisi I Temukan Dugaan Pelanggaran
Lampungpro.co, 04-May-2026

Sandy 323

Share

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung saat mendengarkan RDP dari Venos Karaoke | LAMPUNGPRO.CO

Endang juga memberikan analogi sederhana untuk menggambarkan kondisi tersebut. Ia menyebut, pengelolaan usaha tanpa dasar izin yang sah sama halnya dengan seseorang yang mengelola properti milik orang lain tanpa persetujuan.

“Kalau kita punya rumah, lalu ada orang lain yang mengelolanya tanpa izin, tentu itu tidak benar,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Venos Karaoke, Wahyu, mengakui adanya konflik internal di tubuh manajemen. Namun, ia membantah bahwa operasional yang berjalan tidak memiliki dasar.

Menurutnya, pihak manajemen telah mendapatkan persetujuan dari direktur perusahaan untuk melanjutkan penggunaan izin lama.

“Memang ada konflik internal, tapi kami sudah memiliki kesepakatan dengan direktur untuk melanjutkan pengelolaan menggunakan izin yang ada,” ujarnya.

Wahyu juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti atas kesepakatan tersebut dan siap menunjukkannya dalam proses hukum jika diperlukan.

“Saya akan tunjukkan bukti itu nanti di persidangan,” tambahnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved