Polemik gabah Lampung di Pelabuhan Bakauheni sedang ramai. Satgas Pangan bersama unsur terkait melakukan pengawasan dan menghentikan kendaraan yang membawa gabah ke luar Lampung. Di sisi lain, muncul aksi protes dari pihak yang mengatasnamakan petani dan agen beras yang meminta agar distribusi gabah tidak dihalangi.
Di tengah polemik itu, muncul pula isu lain yang tak kalah ramai: harga beras di Lampung semakin mahal. Salah satu narasi yang berkembang adalah gabah Lampung keluar daerah, kemudian diolah di luar Lampung menjadi beras dan beras tersebut kembali masuk ke Lampung dengan harga lebih tinggi.
Narasi itu menarik. Tetapi jangan sampai kita terjebak hanya pada isu yang sedang viral di media sosial.
Pertanyaan yang jauh lebih penting justru: mengapa gabah masih bisa keluar Lampung, padahal sudah ada aturan yang mengaturnya dan pengawasan melibatkan berbagai unsur?
Ini yang harus kita jawab.
Sebab kalau benar gabah Lampung dapat keluar melalui berbagai jalur distribusi, persoalannya bukan lagi sekadar soal harga beras yang masuk kembali. Persoalannya adalah efektivitas tata niaga gabah Lampung itu sendiri.
Kita sudah memiliki regulasi. Pengawasan juga dilakukan. Bahkan Satgas Pangan bersama unsur lainnya turun ke lapangan.
Lalu mengapa gabah masih bisa keluar?
Apakah pengawasannya yang perlu diperkuat?
Apakah mekanismenya yang sulit diterapkan?
Atau jangan-jangan persoalannya lebih mendasar: aturan yang ada belum sepenuhnya sejalan dengan kenyataan ekonomi di lapangan?
Lihat saja harga gabah saat ini.
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang berada di kisaran Rp6.500 per kilogram, di tingkat lapangan disebut telah bergerak jauh lebih tinggi, bahkan mencapai sekitar Rp7.900 hingga Rp8.000 per kilogram.
Di sisi lain, harga beras premium yang dalam ketentuan HET berada di kisaran Rp14.900 per kilogram, di tingkat pengecer atau warung kelontong kini disebut telah mencapai sekitar Rp17.000 per kilogram.
Angka-angka ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak.
Ada harga gabah yang naik tinggi karena kekuatan pasar. Ada harga beras yang juga bergerak naik. Lalu di tengah kedua harga tersebut, ada penggilingan yang harus membeli bahan baku, mengeluarkan biaya pengeringan, penyusutan, penggilingan, tenaga kerja, listrik, kemasan dan distribusi, tetapi pada saat yang sama harus memperhatikan batas harga jual beras.
Di sinilah persoalan penggilingan lokal perlu dibicarakan secara serius.
Apakah kebijakan pelarangan gabah keluar Lampung benar-benar membuat penggilingan lokal menjadi lebih kuat?
Pertanyaan ini penting karena penggilingan lokal juga terikat komitmen untuk tidak menjual gabah keluar Lampung.
Artinya, ketika petani memiliki pilihan pembeli yang berani membayar lebih tinggi, penggilingan lokal berada dalam posisi yang tidak sederhana. Mereka harus membeli gabah dengan harga yang mampu bersaing, tetapi kemudian menghadapi keterbatasan dalam menjual beras pada harga yang sesuai dengan kenaikan biaya bahan baku dan biaya produksi.
Sementara pembeli dari luar Lampung datang dengan kalkulasi pasar mereka sendiri.
Maka jangan hanya bertanya:
“Mengapa gabah keluar Lampung?”
Kita juga harus bertanya:
“Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah yang lebih menarik?”
Dan pertanyaan berikutnya:
“Apakah sistem yang sekarang justru membuat penggilingan Lampung berada dalam posisi yang kurang kompetitif?”
Ini bukan berarti petani harus disalahkan.
Petani tentu akan menjual kepada pembeli yang memberikan harga terbaik. Itu adalah keputusan ekonomi yang rasional. Sulit meminta petani menjual murah ketika ada pihak lain yang berani membeli lebih mahal.
Karena itu, persoalan gabah Lampung tidak cukup diselesaikan dengan memperketat pintu keluar.
Pelabuhan hanyalah salah satu titik pengawasan.
Kalau akar persoalannya adalah perbedaan harga dan keuntungan, maka selama insentif ekonominya tetap ada, arus perdagangan akan selalu mencari jalannya.
Maka jangan sampai perhatian kita habis pada isu yang sedang viral: beras mahal karena gabah Lampung keluar, diolah di luar, kemudian masuk kembali ke Lampung.
Narasi tersebut tentu perlu diuji dengan data. Berapa sebenarnya gabah yang keluar? Ke mana tujuannya? Berapa yang diolah di luar Lampung? Berapa beras yang kemudian masuk kembali? Dan seberapa besar pengaruhnya terhadap harga beras di Lampung?
Namun, sebelum semua itu terjawab, ada pertanyaan yang lebih mendasar:
Mengapa gabah bisa keluar Lampung jika regulasi dan pengawasan sudah ada?
Dan setelah itu:
Apakah regulasi tersebut benar-benar telah memberikan manfaat yang optimal bagi penggilingan lokal, atau justru perlu dievaluasi karena kondisi pasar sudah berubah?
Inilah yang seharusnya menjadi bahan diskusi bersama.
Bukan untuk menyalahkan petani.
Bukan untuk menyalahkan penggilingan.
Bukan pula untuk mencari siapa yang harus dipersalahkan di pelabuhan.
Tetapi untuk mencari sistem yang lebih realistis.
Sistem yang membuat petani memperoleh harga yang layak, penggilingan Lampung tetap hidup, masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, dan nilai tambah dari gabah Lampung sebisa mungkin tetap memberikan manfaat bagi Lampung.
Sebab pada akhirnya, persoalannya bukan hanya gabah keluar atau tidak keluar.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Jika gabah Lampung tetap memiliki daya tarik bagi pasar luar daerah, apakah kita akan terus berusaha menahannya, atau mulai mencari cara agar perdagangan tersebut justru dapat dikendalikan secara legal, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi Lampung?
Pertanyaan itulah yang layak dibawa ke meja diskusi.
Dan mungkin, sudah waktunya kita tidak hanya menjaga pintu keluar.
Kita perlu membenahi seluruh rantainya. (OPINI-EdAi)
Berikan Komentar
192
04-Sep-2026
233
04-Sep-2026
344
04-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia