Gubernur Lampung Arinal menjelaskan Provinsi Lampung merupakan salah satu Provinsi penghasil pangan unggulan. Hampir semua komoditi Lampung masuk 10 besar bahkan mendunia antara lain ubi kayu, nanas, pisang, jagung, padi, dan lainnya. Tanaman ubi kayu menyumbang kontribusi produksi tertinggi secara nasional yakni 4.929.000 ton atau setara dengan 30,15% dari kebutuhan nasional, tanaman nanas dengan kontribusi nasional 699,243 ton atau 31,84% dari kebutuhan nasional.
"Khusus untuk komoditas padi berdasarkan data BPS 2020 komoditas padi memberikan kontribusi peringkat 6 nasional dan peringkat 2 sumatra dengan jumlah produksi 2.164.089 ton atau setara dengan 3,9%. Tapi berdasarkan data saya, produksi padi kita sebesar 2,65 juta ton. Kebutuhan Lampung sebesar 1,2 juta ton, dan kelebihan 1,4 juta ton disuplai ke jakarta dan beberapa Provinsi di Sumatera," terang Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal menjelaskan bila dilihat kembali statistik luasan lahan kering di Sumatera terdapat lebih 29 juta hektare dan sebesar 2,65 juta hektar berada di Provinsi Lampung. Pada abad ke-21, jelas Gubernur Arinal, ekonomi Indonesia sangat tergantung pada pertanian dan bukan pada teknologi informatika semata, termasuk tekonolgi pertanian, namun kebutuhan pokok akan pangan juga jangan terabaikan. salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan sistem usaha pertanian karena semua usaha pertanian berbasis sumber daya lahan.
Guna mencapai kemandirian pangan secara nasional tidaklah mudah, ada beberapa persoalan klasik yang harus segera dituntaskan terlebih dulu. Pertama, rendahnya investasi dalam negeri pada sektor infrastruktur pertanian, seperti akses jalan, irigasi, sistem logistik dan gudang penyimpanan yang pastinya berdampak pada tingginya biaya transportasi untuk mengangkut hasil panen tanaman pertanian.
"Terkait infrastruktur, tahun 2022 jalan provinsi di semua Kabupaten akan dilakukan serentak. Kemudian, irigasi sudah saya bicarakan, mengingat lahan ini bisa betul-betul bermanfaat untuk kepentingan komoditas. Terkait penyimpanan, akan baik apabila terdapat kontinuitas produksi," jelasnya.
Kedua, Adanya alih fungsi lahan menjadi non-pertanian membuat lahan pertanian menjadi semakin berkurang. Fakta seperti sudah sering terjadi di banyak wilayah pertanian. Ketiga, ketidakstabilan pasar nasional maupun internasional merupakan problematika yang sering dihadapi. Untuk memenuhi kebutuhan pangan sekalipun Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Perpres No.71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Kebutuhan Penting.
Keempat, kebijakan politik yang diputuskan cenderung belum mengakomodir persoalan pangan di daerah terutama yang berkaitan dengan berorientas kepada konsep kemandirian pangan. Terkait dengan strategi mewujudkan kemandirian pangan, lanjut Gubernur Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas teknis telah mencanangkan program sebagai program prioritas peningkatan produksi pangan utama berkelanjutan di Provinsi Lampung yang telah didokumentasikan dalam perencanaan lima tahun kedepan (RPJMD) khususnya terdapat dalam misi ke-5 yakni Membangun ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan.
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1135
217
09-May-2025
192
09-May-2025
510
08-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia