PERPADI tidak harus mengembangkan bisnis secara langsung sebagai organisasi. Melalui KAPELA, peluang-peluang ekonomi dapat dikelola dalam sebuah badan usaha koperasi yang memiliki mekanisme, tata kelola, dan pertanggungjawaban tersendiri.
Tentu, pengembangan tersebut harus tetap berlandaskan prinsip koperasi, yaitu keanggotaan, partisipasi, demokrasi ekonomi, dan manfaat bersama.
Ke depan, KAPELA bahkan berpeluang menjadi penghubung antara pelaku usaha perberasan di Lampung dengan pasar institusional yang lebih luas, termasuk peluang kerja sama antardaerah apabila kapasitas pasokan dan tata kelola telah memadai.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar koperasi yang memiliki banyak unit usaha, melainkan koperasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi seluruh ekosistem anggotanya.
PERPADI Lampung memiliki potensi besar melalui jaringan para pelaku usaha yang dimilikinya. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat dihimpun, dikelola, dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi bersama.
KAPELA seharusnya tidak hanya menjadi koperasi yang lahir dari PERPADI, tetapi tumbuh menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang membanggakan PERPADI Lampung.
Penulis : Muhammad Asyihin, S. Pd., M.M.
Berikan Komentar
Siang itu pantry kantor gempar. Anwar, office boy yang...
520
520
07-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia