Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kereta Api Babaranjang Macetkan Lalu Lintas Bandar Lampung, Cukupkah Hanya Minta Kompensasi?
Lampungpro.co, 22-Mar-2022

Amiruddin Sormin 1826

Share

KA Babaranjang saat melintas di Jalan Komarudin, Rajabasa Raya, Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Macet panjang terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore kini menjadi keseharian warga yang melintas di Jalan Komarudin, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Ekor kemacetan hingga 2 km di sisi kiri kanan jalan menjadi santapan rutin warga.


Bahkan, ekor kemacetan hingga jembatan layang (flyover) bypass Jalan Soekarno-Hatta. Total waktu yang dibutuhkan untuk lepas dari kemacetan ini rata-rata 30 menit.

Biang kemacetan ini adalah Kereta Api (KA) Babaranjang yang sering berhenti di perlintasan Komarudin menunggu sinyal aman dari Stasiun Labuhan Ratu, Kampung Baru, Kedaton. Pantauan Lampungpro.co, bila berhenti pada jam-jam sibuk, kemacetan panjang bisa mencapai 2 km dan untuk menguraikannya normal kembali butuh waktu lebih dari 40 menit.

Akibatnya, warga yang datang dari arah flyover, sering memutar balik mencari jalan alternatif. Umumnya, warga yang ingin menuju wilayah Batanila, Hajimena, dan sekitarnya memilih memutar balik kembali ke bypass lalu masuk jalan Perum Polri, Rajabasa.

Meningkatnya�permintaan ekspor batu bara dunia membuat jumlah perjalanan KA Babaranjang bertambah. Menurut data PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Januari-September 2021, KAI mengangkut 28,84 juta ton batu bara atau meningkat 17,7% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 yakni 24,49 juta ton.

KA Babaranjang yang mulai beroperasi 1 Oktober 1986 ini mengangkut batu bara sejauh 409 kilometer dari Stasiun Tanjung Enim Baru, Sumatera Selatan menuju Stasiun Tarahan, Banda Lampung. Angkutan batu bara ini menjadi pundi-pundi utama PT KAI karena menyumpang 77,5% angkutan barang KAI.

Batu bara ini menjadi bahan bakar pembangkit listrik yang menyuplai kebutuhan listrik Jawa-Bali. Selain itu, sebagian untuk ekspor terutama ke China.

Sebagai ilustrasi durasi kemacetan. Cobalah sesekali sore menjelang magrib melintas. Saat KA Babaranjang yang menarik 64 gerbong lewat, Anda bisa jajan bakso atau makanan lain yang kini banyak muncul di sekitar rel KA. Dijamin waktu cukup.

Kemacetan bukan hanya terjadi di perlindatasan Komarudin. Perlintasan yang juga sering dikeluhkan masyarakat yakni Jalan Untung Suropati,�Jalan Kamboja menuju Jalan Kebon Jahe, hingga Jalan Perintis Kemerdekaan. Belum lagi sejumlah perlintasan liar yang kini belum berpalang pintu.

Atas kemacetan ini dan kemacetan serupa yang terjadi di berbagai pelintasan di Bandar Lampung, Wali Kota Eva Dwiana menuntut dana kompensasi kepada PT Bukit Asam akibat intensitas tinggi KA Babaranjang ini. Menurut Wali Kota Eva Dwiana, tuntutan kompensasi merupakan hasil koreksi dari penataan kota.

Sehingga, kata dia, wajar bila Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung menuntut kompensasi berupa dana ke PT Bukit Asam. Dia menyampaikan dana kompensasi tersebut nantinya direncanakan untuk menjalankan program prioritas Pemkot Bandar Lampung, seperti memperbaiki drainase dan jalan-jalan kota.

Namun Wali Kota hendaknya tidak hanya meminta kompensasi. Namun juga memikirkan dampak kemacetan yang dialami warga setiap hari.

Amiruddin Sormin, jurnalis tinggal di Bandar Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

20730


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved