BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai fondasi meningkatkan kepercayaan masyarakat di Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Senin (8/12/2025).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan bahwa transparansi bukan lagi sekadar tuntutan moral, tetapi telah menjadi hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Menurutnya, badan publik wajib menyediakan informasi yang benar, lengkap dan mudah diakses.
“Masyarakat berhak tahu, pemerintah wajib membuka. Ketika informasi terbuka, kepercayaan akan tumbuh. Ketika kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Gubernur Mirza juga menyinggung persoalan persepsi publik terkait kondisi jalan Provinsi Lampung pada beberapa tahun belakang dan ia menilai badai pemberitaan “jalan rusak” terjadi karena minimnya penyampaian data terbuka kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan data Kementerian PUPR, pada 2023 jalan provinsi di Lampung justru memiliki kualitas lebih baik dari rata-rata nasional.
Jalan mantap rata-rata provinsi di Indonesia, lanjut Mirza, berada pada angka 75 persen, sedangkan Lampung sudah mencapai 78 persen pada 2023 dan meningkat menjadi 82 persen pada 2024.
Berikan Komentar
Olahraga
778
Kominfo Lampung
800
215
08-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia