Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengoperasian BSSN Harus Dipercepat Guna Atasi Keamanan Siber
Lampungpro.co, 06-Jun-2017

Lukman Hakim 1067

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Pengoperasian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru dibentuk pemerintah harus dipercepat agar dapat segera bekerja mengatasi masalah keamanan siber (cyber crime). "Perkembangan cyber crime yang terus tumbuh baik tingkat lokal dan internasional. Meskipun pembentukan BSSN dinilai terlambat tidak masalah, asalkan bisa segera dioperasikan," kata pakar forensik digital Ruby Alamsyah, di Jakarta, Senin (5/6/2017).

Menurut Ruby, dorongan percepatan pengoperasian BSSN ini karena semakin masifnya cyber security, selain juga dapat dimanfaatkan untuk menjaga keamanan di sektor-sektor penting. Ruby merupakan salah seorang yang sejak awal ikut membidani pembentukan BSSN. Alumni Universitas Gunadarma ini menjelaskan, cikal bakal BSSN bernama Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) yang keberadaannya di bawah Deputi VII Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukham).

Seperti diketahui, BSSN terbentuk dari peleburan dua institusi menjadi satu, yaitu Lembaga Sandi Negara yang bergabung dengan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Begitu juga dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang sebelumnya unit kerja di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, ikut menjadi bagian dari BSSN.

Berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, badan tersebut paling lambat beroperasi empat bulan sejak diundangkan. Dengan begitu seharusnya pada September 2017 sudah dapat menjadi benteng internet milik Indonesia. "Operasional BSSN bisa menjaga infrastruktur penting, mulai dari sektor keuangan, transportasi, hingga melindungi data-data masyarakat dari serangan pihak luar," kata dia.

Dengan demikian diharapkan, BSSN yang dulu digadang-gadang bernama Badan Siber Nasional (Basinas) ini dimanfaatkan untuk memitigasi hingga recovery. "Menjaga kedaulatan internet kita yang tidak hanya fisik tapi juga di dunia maya juga harus berdaulat. Jangan sampai disusupi pihak asing dan mengambil data-data kita," kata dia.

Terkait siapa sosok yang akan memimpin BSSN, Ruby yang juga dosen di Universitas Gunadarma ini menuturkan, bahwa BSSN sebaiknya dikepalai seorang aparat dari kalangan TNI, kepolisian atau PNS aktif, seperti tertuang tertuang dalam Perpres Nomor 53 Pasal 48. "Kepala BSSN ini harus berasal dari TNI, Polri, dan PNS yang masih aktif, itu syaratnya. Kalau ada kalangan eksternal boleh mengajukan tapi nanti di bawah kepala," kata dia.
Adapun susunan organisasi BSSN terdiri atas Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian. Penunjukan dan pengangkatan Kepala BSSN sendiri dilakukan oleh Presiden berdasarkan rekomendasi yang diterimanya. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved