Namun Gubernur Mirza menilai langkah daerah saja tak cukup. Karena itu, ia telah menyurati Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk memperkuat dasar hukum penetapan harga dan pengawasan alat ukur melalui regulasi tingkat nasional.
“Kami tidak ingin konflik petani dengan pabrik terus berulang setiap panen. Dibutuhkan kebijakan yang berpihak dan berkelanjutan,” tegasnya.
Perjuangan Gubernur Mirza tak hanya soal angka dan instruksi, tapi menjangkau lebih luas: menyelamatkan mata pencaharian ratusan ribu petani singkong Lampung, menjaga keberlanjutan industri nasional, dan memastikan rantai nilai pertanian tak dikendalikan oleh praktik curang atau tekanan impor.
Usulan Gubernur Lampung diharapkan menjadi acuan bagi DPR RI dan pemerintah pusat dalam menyusun RUU Komoditas Strategis yang benar-benar memihak pada kedaulatan pangan, keadilan pasar, dan kesejahteraan petani.. (***)
Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Tim Lampungpro.co
Berikan Komentar
162
14-Aug-2025
285
14-Aug-2025
255
14-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia